Dark/Light Mode

Bongkar Aliran Duit Proyek BTS

Komisaris PT Solitech Jadi Justice Collaborator

Selasa, 31 Oktober 2023 07:30 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo Galumbang Menak (kiri), Mukti Ali (tengah) dan Irwan Hermawan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). (Foto: Antara)
Terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Kominfo Galumbang Menak (kiri), Mukti Ali (tengah) dan Irwan Hermawan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Lalu pada akhir 2021 dan pertengahan 2022, Windi me­nerima Rp 27,5 miliar dari Di­rektur PT Waradana Yusa Abadi Steven Sutisna, subkontraktor Paket 4 dan 5 proyek BTS.

Pada 2021 sampai dengan 2022, bertempat di kantor Irwan di Jalan Terusan Hang Lekir, Windi menerima uang dari Alfi Asman dan Arya Damar selaku direksi PT Lintasarta, penyedia Paket 3 melalui stafnya bernama Edward Simon sebesar Rp 7 miliar.

Baca juga : Plate Geleng-geleng Kepala

Kemudian, menerima setoran uang dari Direktur PT Sarana Global Indonesia (SGI) Bayu Erriano Affia sebesar Rp 29 miliar. Rinciannya, Rp 3 miliar diserahkan kepada Irwan di kantor SGI di Kota Kasablanka, sisanya diserahkan pada Windi melalui transfer. Uang itu disebut seolah-olah sebagai pekerjaan pe­ngawasan SGI atas proyek Paket 3. Berikutnya, Windi dan Irwan juga menerima Rp 23 miliar dari PT JIG Nusantara Persada.

Windi juga menerima uang Rp 60 miliar di Praja Dalam dari M. Yusrizki Muliawan terkait pe­kerjaan pengadaan power system di Paket 1 hingga Paket 5.

Baca juga : Persyaratan Dipersulit Agar Peserta Tender Berguguran

Windi kembali menerima uang Rp 57 miliar dari Jemy Sutjiawan dan dari PT SGI.

Menurut jaksa, dari total Rp 243 miliar yang diterima Irwan telah didistribusikan sebanyak Rp 236 miliar kepada sejumlah pihak. Yakni kepada mantan Menteri Komunikasi dan In­formatika Johnny Gerard Plate sebesar Rp 10 miliar untuk biaya operasional; Rp 1,5 miliar untuk sumbangan Plate kepada Yayasan Pendidikan Arnoldus di Kupang dan Keuskupan Kupang.

Baca juga : KPK Endus Aliran Uang dari Pihak Swasta Ke Eko Darmanto

Lalu, Rp 4 miliar diserahkan melalui Tenaga Ahli Walbertus Natalius Wisang untuk Plate. Sebesar Rp 1,8 miliar untuk membayar tagihan perjalanan dinas dan biaya hotel ke Paris Rp 453.600.000, ke London Rp 167.600.000, ke Amerika Serikat Rp 404.608.000.

Berikutnya, sumbangan dari Plate kepada Gereja Injili Mase­hi di Timor (GMIT) di Kupang sebesar Rp 250 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.