Dark/Light Mode
Kasus Suap Lippo Group
Eddy Sindoro Pernah Bikin Memo Untuk Nurhadi
RM.id Rakyat Merdeka - Bekas staf Eddy Sindoro, Wresti Kristian Hesti mengaku pernah diperintah oleh bosnya itu untuk membuat memo yang ditujukan ke Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurahman.
Memo tersebut, diakui Hesti, terkait perkara hukum sejumlah perusahaan.
Baca juga : Eddy Sindoro Setujui Pemberian Uang Untuk Panitera PN Jakarta Pusat
Saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (7/1), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan barang bukti elektronik berupa percakapan antara Hesti dengan Eddy Sindoro.
Baca juga : KPK Juga Sita Mobil
Dalam percakapan tersebut, keduanya menyebut inisial N dan WU. Hesti menyebut N atau WU itu adalah Nurhadi. Dia mengaku diberitahu hal itu oleh pegawai PT Artha Pratama Anugerah Doddy Arianto Supeno. Dalam rekaman pembicaraan Hesti dan eks bos Lippo Group itu, Nurhadi juga disebut sebagai promotor.
Baca juga : Ada Nama Nurhadi, Mantan Sekretaris MA
“Biasanya saya diminta membuat memo untuk Pak N atau WU. Tapi saya tahu dari Pak Doddy, N atau WU itu Pak Nurhadi pejabat di MA. Jabatan terakhir Sekretaris MA,” kata Hesti saat bersaksi untuk terdakwa Eddy Sindoro Hesti mengaku menyiapkan semuanya dalam bentuk tertulis, dalam bentuk memo dan summary. Setelah itu dia menitipkan kepada Doddy.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.