Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Suap Dan Gratifikasi

Wamenkumham Dipanggil KPK Hari Ini, Bakal Datang?

Senin, 4 Desember 2023 07:30 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
“KPK telah mengajukan su­rat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah agar tidak berpergian ke luar negeri terhadap 4 orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,” kata Ali.

Dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan suap dan grati­fikasi ini, lembaga antirasuah telah menetapkan empat orang tersangka. Satu orang sebagai pemberi dan sisanya sebagai pihak penerima, termasuk Eddy Hiariej. Hal ini sempat dilontar­kan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, beberapa waktu lalu.

Baca juga : KPK Kantongi Bukti Dokumen

Perkara yang menjerat Eddy Hiariej ini bermula dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK pada Selasa, 14 Maret 2023. Sugeng turut menyinggungnama Yogi Ari Rukmana, asisten pribadi Eddy Hiariej dan advokat bernama Yosie Andika Mulyadi.

Sugeng menuduh Eddy karenamenerima gratifikasi dari pengu­saha Helmut Hermawan sebesar Rp 7 miliar. Uang itu diterimalewat Yogi Arie Rukmana. Penyerahan uang, menurut Sugeng, dilakukan secara bertahap sejak April 2022 sampai Oktober 2022.

Baca juga : Kasus Suap Dan Gratifikasi, KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini

Dasar pelaporan itu terkait posisiEddy sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM. Diduga, pemberian gratifikasi untuk memuluskan pengesahan badan hukum PT CLM di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 4/12/2023 dengan judul Penyidikan Kasus Suap Dan Gratifikasi, Wamenkumham Dipanggil KPK Hari Ini, Bakal Datang?

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.