Dark/Light Mode

Rajut Kembali Relasi Sosial di Papua Pasca-Putusan Hukum Kasus Rasisme

Sabtu, 20 Juni 2020 16:31 WIB
Adriana Elisabeth (Foto: Istimewa)
Adriana Elisabeth (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gerakan solidaritas sosial melawan diskriminasi rasial terhadap orang Papua, khususnya “7 tapol” meluas sampai ke luar negeri. Pada akhirnya, tekanan publik berbuah pembebasan terhadap para tahanan dalam waktu dekat.

Baca juga : Perkuat Physical Distancing, Pekerja Indonesia di Singapura Manfaatkan BNI MoRe

Dengan hal ini, apakah kasus rasisme tidak akan berulang di Papua? Koordinator Jaringan Damai Papua di Jakarta, Dr. Adriana Elisabeth, menerangkan, rasisme berpotensi terulang selama ada kesenjangan sosial politik dan sosial ekonomi. "Apalagi ada persoalan kecemburuan karena keterbatasan akses ekonomi dan politik bagi orang asli Papua," ujar peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, Sabtu (20/6).

Baca juga : MPR dan KPK Bakal Kolaborasi Sosialisasikan Empat Pilar

Menurut Adriana, relasi sosial antarwarga Papua yang sempat terkoyak karena demo kerusuhan mengakibatkan kerugian fisik dan non-fisik bagi semua. Membangun kembali harmonisasi antarwarga lebih memerlukan waktu panjang ketimbang membangun infrastruktur fisik.  "Untuk merajut kembali harmonisasi di Papua harus dimulai dari menyelesaikan akar masalah dengan menghapus ketidakadilan, kekerasan secara struktural dan masalah stigma separatis," terangnya.

Baca juga : Sambangi Sejumlah Lokasi, KPK Tak Mampu Temukan Harun Masiku

Masyarakat Papua yang heterogen, lanjut Adriana, memiliki modal sosial yang dapat menjadi rujukan terkait nilai toleransi antaragama, suku, dan ras. "Namun, toleransi tidak cukup. Karena harus ada keberterimaan atas adanya perbedaan dengan fokus membangun dari hal-hal positif yang potensial di Papua. Paradigma yang harus diubah adalah Papua membangun bukan lagi membangun di Papua," tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.