Dark/Light Mode

Minta Kejagung Serahkan Kasus Jaksa Pinangki

KPK Bertepuk Sebelah Tangan

Jumat, 28 Agustus 2020 07:47 WIB
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pada 4 Agustus, perkara ini diterima dari bidang pengawasan. Tiga hari kemudian, 7 Agustus, penyidikan dimulai, disusul penetapan Pinangki sebagai tersangka pada 11 Agustus dan dilanjutkan penahanan keesokan harinya, 12 Agustus. 

Kemarin, penyidik menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yakni Djoko Tjandra. Djoko ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ke Pinangki. Suap itu, selain untuk Peninjauan Kembali (PK) perkaranya di PN Jaksel, juga ditujukan untuk pengurusan fatwa bebas di MA. 

Baca juga : Akan Diperiksa KPK, Tiga Saksi Kasus Nurhadi Mangkir Semua

"Kalau dibilang lelet, silakan menilai. Silakan kawan-kawan. Kalau menurut kami, luar biasa cepat," seloroh Hari. 

Penyidik Pidsus Kejagung juga mendalami adanya pencucian uang dalam kasus ini. Harta-harta Pinangki, salah satunya mobil BMW miliknya, ditelusuri asal muasalnya. "Kalau nanti ada bukti permulaan yang cukup, akan ada pasal yang terkait dengan itu adalah dugaannya pencucian uang. Penyidik masih bergerak," ungkap Hari. 

Baca juga : Kejagung Ogah Serahkan Perkara Pinangki Ke KPK

Bareskrim Polri juga ingin menggarap Pinangki. Kemarin, Penyidik Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Pinangki sebagai saksi kasus suap Djoko Tjandra yang menyeret dua jenderal polisi; Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. Namun, Pinangki menolak. 

"Saya dengar laporan Kasubdit itu, belum bisa berlangsung karena Pinangki menolak. Tapi, kita harapkan ini supaya bisa clear, Pinangki harus bisa memberi keterangan," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, kemarin. 

Baca juga : Kasus Suap Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Resmi Jadi Tersangka

Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, Pinangki menolak diperiksa dengan alasan anaknya hendak membesuk di Rutan Kejagung. "Yang bersangkutan minta dijadwalkan ulang dengan alasan hari ini (kemarin, red) adalah hari besuk anak," ungkap Brigjen Awi, kemarin.

Hal itu disampaikan Pinangki saat penyidik Bareskrim Polri menemuinya di Rutan pukul 11 siang. Penyidik mengabulkan permintaan tersebut. "Karena tidak mau, tentunya penyidik akan menjadwalkan ulang," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.