Dark/Light Mode

Jumlahnya Sampai Ratusan Juta

Ganti Rugi Korban Perusakan Mapolsek Ciracas, Bos-bos TNI AD Patungan

Kamis, 3 September 2020 13:25 WIB
Ilustrasi Mapolsek Ciracas (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Mapolsek Ciracas (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Mayjen Dudung menjelaskan, barang-barang yang rusak parah, diganti dengan barang baru. Misalnya saja, gerobak yang hancur.

"Begitu juga kemarin ada motor yang terbakar, sebagian depannya terbakar dan sulit diperbaiki untuk diperbaiki, ini langsung diganti, beli motor yang baru," ungkap Pangdam.

Baca juga : Puspom TNI Selidiki Keterlibatan Oknum TNI AL Dan TNI AU Dalam Perusakan Polsek Ciracas

Sementara motor dan mobil yang masih bisa diperbaiki, akan dibawa ke bengkel paling bagus di Jakarta. "Dipulihkan seperti semula, bahkan lebih baik," janji Dudung.

Begitu juga dengan kaca-kaca di rumah-rumah makan yang pecah, akan diberi ganti rugi. Selain itu, di luar biaya perbaikan, korban akan diberikan santunan.

Baca juga : Kasus Perusakan Mapolsek Ciracas, Puspom TNI Tetapkan 29 Tersangka

Tak hanya mengganti rugi kerusakan materil, TNI AD juga membantu biaya rumah sakit korban yang mengalami luka-luka. Santunan juga akan diberikan.

"Kami bantu dari mulai yang bersangkutan bawa ke RS sampai transportasi kami hitung. Biaya RS juga kami hitung, asrama perawatan dan obat juga kami hitung. Begitu juga perasaan trauma, kita berikan santunan cukup besar," tegasnya.

Baca juga : Usut Penyerangan Mapolsek Ciracas, Polda Metro dan Kodam Jaya Bikin Tim Gabungan

Komandan Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen Dodik Widjanarko menambahkan, biaya ganti rugi bagi para korban ditalangi dulu oleh para pimpinan TNI AD.

"Pimpinan TNI AD melalui Pangdam Jaya melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan," jelas Dodik. Nantinya, talangan itu akan diganti oleh para tersangka. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.