Dark/Light Mode

Pak Jokowi, Pak JK Minta Pilkada Ditunda, Gimana Ini?

Minggu, 20 September 2020 04:56 WIB
Jusuf Kala. (Istimewa)
Jusuf Kala. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Usulan serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati. Menurutnya, opsi penundaan Pilkada perlu dipertimbangkan serius.

Sebab, persiapan pilkada saat ini tidak bisa mengimbangi perkembangan jumlah kasus positif Covid-19.

“Kalau nanti memutuskan untuk menunda itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, pemerintah gagal dalam berdemokrasi. Justru masyarakat menilainya pemerintah tanggap melihat situasi, cepat melihat situasi,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU, Ilham Saputra menegaskan, soal penundaan pilkada, pihaknya tidak bisa memutuskan sendirian. Harus mendapat restu Presiden. Sebab, ada aturan mainnya. “Menunda pilkada menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, merupakan kesepakatan antara KPU, pemerintah, dan DPR,” tegasnya.

Baca juga : Pandemi Memburuk, Mungkinkah Pilkada Ditunda?

Apa tanggapan pemerintah? Wakil I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sudah membicarakan soal usulan agar Pilkada ditunda.

Menurutnya, langkah menggelar pilkada sudah diambil, meski nantinya akan diatur detilnya. “Nanti pada waktunya, kita akan umumkan. Tanggal 23 September ini, critical time, karena pengumuman calon pasangan,” ungkap Menko Kemaritiman dan Investasi ini.

Luhut menegaskan, pemerintah tidak ingin kontestasi daerah itu menjadi klaster baru Covid-19. Sebab itu, perlu aturan main yang lebih rinci agar tidak terjadi penularan baru selama Pilkada.

“Apakah nanti kampanye di dalam ruangan saja dengan jumlah terbatas, dan seterusnya. Saya pikir, itu akan segera kita umumkan sebelum tanggal 23 September,” tukasnya.

Baca juga : DPP PDIP Fokus Menangkan Pilkada Blitar

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kekeuh Pilkada harus tetap dilakukan. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan kenormalan baru. Sebab, tidak ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir.

“Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir. Karena memang kita tidak tahu, negara manapun tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Negara, Selasa (8/9).

Sementara itu, bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan, Siti Nur Azizah mempertanyakan alasan wacana penundaan Pilkada lantaran maraknya pelanggaran protokol pencegahan virus Corona.

Menurutnya, tak ada jaminan Pilkada terbebas dari pelanggaran protokol Corona jika diundur beberapa bulan. Dia yakin pasti akan ada pihak yang tetap melanggar.

Baca juga : Cegah Penularan Corona, JK Sarankan Pilkada Diundur

“Apakah menjamin kalau diundur beberapa bulan kemudian enggak ada yang melanggar gitu kira-kira? Apa iya? Juga tidak ada yang bisa menjamin,” kata putri Wapres Ma’ruf Amin ini dalam diskusi yang disiarkan dalam jaringan atau internet, Jumat (18/9). [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.