Dark/Light Mode

Tes PCR Sudah Dipatok

Bila Lebih Dari Rp 900 Ribu, Laporin Dan Kasih Sanksi Tegas

Selasa, 6 Oktober 2020 06:02 WIB
ilsutrasi. (Istimewa)
ilsutrasi. (Istimewa)

 Sebelumnya 
Suherman mengatakan, bagi masyarakat terkait tes swab, tidak hanya kepastian. Tapi yang penting juga adalah harga yang murah. Sehingga, kata dia, dapat mengurangi beban yang semakin berat saat ini.

“Pemerintah menetapkan harga maksimal tes PCR sebesar Rp 900 ribu, demi kepentingan masyarakat. Juga kepentingan fasilitas layanan kesehatan,” tandas Markonah76.

Baca juga : Awasi Fasilitas Kesehatan Yang Memainkan Harga!

Seharusnya, kata Roni Wowor, biaya tes PCR yang dibebankan kepada pasien hanya untuk alat pemeriksaan swab saja. Sedang sarung tangan, APD dan lain-lain, kata dia, tidak perlu dibebankan ke pasien.

“Bisa dikurani dari APD-nya dibebankan ke semua pasien di satu waktu dengan harga APD 1 buah,” timpal Scumare. Menurut Artha, seharusnya test swab gratis karena Corona ini bencana.

Baca juga : Sinergi PLN-KPK Berlanjut, Lebih Dari Rp 1 Triliun Aset Negara Berhasil Diamankan

Dengan gratis, kata dia, masyarakat jadi mau memeriksakan diri dengan kesadaran dan tidak terbebani pembiayaan.

“Kalaupun pengecualian mungkin untuk pemain bola, harusnya ditanggung club,” usulnya. “Gratiskan saja Pak. Kekurangannya ambil dana Covid-nya pemerintah,” tambah Agung Prasetyo.

Baca juga : Banteng Lebih Sering Kawin Dengan Beringin

Maulana Rifky Handoyo menyambung. Dia meminta test PCR digratiskan. Tujuannya, kata dia, masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa ketahuan secara ril.

“Pemerintah bisa tahu, langkah apa selanjutnya yang harus dilakukan,” saran dia. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.