Dark/Light Mode

Diancam Hukuman Seumur Hidup

Benny Tjokro Cari Teman Di Penjara

Minggu, 25 Oktober 2020 06:09 WIB
Penjara/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Penjara/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Tugas BPK telah selesai usai pemeriksaan dan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) berdasarkan permintaan aparat penegak hukum secara profesional dengan standar yang ketat dan terukur. Seluruh hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada DPR dan Kejaksaan Agung. “BPK menghormati seluruh hasil persidangan di Pengadilan Tipikor dalam kasus Jiwasraya,” imbuhnya. 

Dijelaskannya, laporan hasil PKN yang diterbitkan oleh BPK, merupakan dukungan dari proses penegakan hukum, atau pro justicia yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejagung. Berbeda dengan jenis pemeriksaan atau audit BPK lainnya, PKN dilakukan dengan syarat apabila penegak hukum telah masuk pada tahap penyidikan. 

Baca juga : Halal: Kenapa Kalah Dari Brasil?

Penetapan tersangka dilakukan penegak hukum. Secara prosedur, penegak hukum mengajukan kepada BPK untuk melakukan PKN. Tahap selanjutnya adalah ekspose, atau gelar perkara. Dalam tahap tersebut disajikan informasi oleh penyidik mengenai konstruksi perbuatan melawan hukum yang mengandung niat jahat. 

Dari ekspose tersebut yang sudah disampaikan penegak hukum dengan penyidikan dari bukti-bukti permulaan yang cukup, BPK berkesimpulan konstruksi perbuatan melawan hukumnya jelas dan telah didukung oleh bukti permulaan yang memadai. “Atas dasar ini, penghitungan kerugian negaranya dapat dilakukan. PKN dilaksanakan dengan menerapkan SPKN,” urai Selvia. 

Baca juga : Rp 65 Miliar Dan Kapitalisme Politik

Karena itulah, Selvia membantah tudingan adanya pimpinan BPK yang melindungi pihak-pihak tertentu dalam kasus ini, seperti yang dituduhkan Benny. “Pimpinan BPK tidak pernah melindungi pihak tertentu dalam pemeriksaan atau memaksakan hasil audit tanpa bukti yang jelas,” tegasnya. 

Sementara, warganet berpendapat, Benny ogah dihukum sendirian. Karena itu dia menembak BPK dan Bakrie Group. “Bentjok nggak mau itu dipenjara sendirian, cari teman, makanya seret sana-sini,” cuit @revolustri_24. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.