Dark/Light Mode

Corona Meroket, Prokes Melorot

Keteladanan Pemimpin Bisa Jadi Obat Mujarab

Sabtu, 9 Januari 2021 07:15 WIB
Sosilog Universitas Indonesia, Bayu A Yulianto. (Foto: Dok. RakyatMerdeka)
Sosilog Universitas Indonesia, Bayu A Yulianto. (Foto: Dok. RakyatMerdeka)

 Sebelumnya 
Menurutnya, bila pola-pola lama masih diterapkan, maka PPKM tidak akan ada artinya. Pemerintah pusat, tidak boleh lagi memberikan pernyataan yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.

“Yang satu ngomong dilarang, tapi yang satu bilang hanya pembatasan. Kalau perbedaan pandangan terjadi lagi, maka masyarakat kembali bingung,” kata Bayu.

Baca juga : KAI Layani 628 Ribu Penumpang Sepanjang Nataru

Selain itu, PPKM akan berhasil bila pemerintah melaksanakannya secara tegas dan adil. Bila perlu, sanksi yang selama ini diberikan ditambah lagi nilainya. “Harus ada peningkatan sanksi, tapi saya belum tahu bentuk sanksinya apa. Itu urusan pemerintah,” ujarnya.

Bayu khawatir, sanksi yang ada selama ini malah membuat rakyat nyaman melakukan pelanggaran prokes. “Sudah tiga kali melanggar lalu bayarnya pun kadang-kadang, ya harus ada peningkatan dong. Apalagi kalau yang melanggar orangnya itu-itu saja,” ungkap sosiolog yang gemar memakai topi pet itu.

Baca juga : Tegakkan Prokes Seperti Pergantian Tahun Baru

Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi untuk menyisir masyarakat yang kerap melanggar. Tidak rumit untuk mengetahui seseorang yang kesekian kali melanggar prokes. “Misalnya dia sudah tiga kali melanggar, tinggal di-track pakai teknologi,” jelasnya.

Sanksi tegas mampu mengubah masyarakat agar berpikir lebih cermat dalam menyikapi prokes. Terutama apabila pelanggaran itu terjadi di kawasan publik. “Walaupun kita punya perangkat hukum, tapi yang namanya pelanggaran pasti ada,” tuturnya.

Baca juga : Scudetto Jadi Obat Mujarab Nerrazurri

Selain itu, keadilan dalam menerapkan hukuman juga tidak kalah penting. Kata dia, siapa pun yang melakukan pelanggaran, maka hukuman tetap harus dijalankan. “Jangan si A melanggar dihukum, tapi si B melanggar tidak kena hukum. Ini mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.