Dark/Light Mode

Rapor Korupsi Jeblok

Mahfud Dan Fadjroel Langsung Tangkis

Jumat, 29 Januari 2021 07:30 WIB
Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. (Foto: Dok. Tranparacy International Indonesia)
Data Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2020. (Foto: Dok. Tranparacy International Indonesia)

 Sebelumnya 
“Tinggal tergantung sudut apa yang mau dilihat,” kata Mahfud, saat memberi tanggapan secara daring.

Anggapan bahwa revisi UU KPK melemahkan pemberantasan korupsi, lanjut Mahfud, masih bisa diperdebatkan. Apalagi, dalam laporan kinerja KPK 2020, lembaga antirasuah itu menyebut telah menyelamatkan Rp 592 triliun keuangan negara melalui pencegahan korupsi.

Mahfud mengakui IPK Indonesia pada 2020 merupakan kemerosotan terparah. Hal ini mengingat skor IPK Indonesia tidak pernah turun satu poin pun sejak 2008, meski sempat stagnan pada 2013 dan 2017.

Baca juga : Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Fadjroel: Presiden Tegas Anti Korupsi

Moeldoko mengatakan, rapor tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Eks Panglima TNI ini menegaskan, komitmen pemerintah tak pernah luntur dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Bapak Presiden berulang kali meminta jangan sekali pun korupsi dana bantuan sosial dan memotong apapun hak rakyat. Jangan korupsi dana kesehatan, jangan memburu rente pengadaan barang jasa,” kata Moeldoko, dalam keterangan tertulis, kemarin.

Hal senada disampaikan Fadjroel Rahman. Dia menyatakan, Presiden Jokowi telah berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi. Komitmen itu terlihat dari pesan Jokowi kepada seluruh pelaksana kebijakan pemerintah.

Baca juga : KPK Geser Ke Banteng Senayan

Jokowi selalu menekankan agar para pembantunya melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi. Tak hanya itu, kata dia, Jokowi juga mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap koruptor. Presiden tidak akan melindungi siapapun yang melakukan korupsi.

“Mendukung lembaga penegakan hukum untuk menindak para pelaku korupsi sesuai regulasi, tanpa pandang bulu,” kata Fadjroel.

Namun, mantan komisioner KPK Laode, M Syarif mengelus dada dengan skor IPK tersebut. Ia minta, anjloknya rapor korupsi ini dijadikan warning, “Jangan anggap ini biasa-biasa saja. Ini kembali pada 2017. Ini sudah lampu merah,” kata Laode, kemarin.

Baca juga : Awas, Korupsi Masa Pandemi

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah juga ikut sedih. Penggiat antikorupsi itu mengatakan, dari sembilan indikator, ada lima yang buruk, tiga tetap, dan satu naik sedikit.

Indeks paling menurun adalah korupsi terkait sektor bisnis. Tidak mungkin, kata dia, bicara investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa komitmen pemberantasan korupsi. Sedangkan 3 indeks terendah atau bisa dibilang yang terburuk ada di sektor politik dan penegakan hukum. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.