Dark/Light Mode

Orang Gila Boleh Nyoblos

Yang Waras Siapa, Yang Gila Siapa, Jadi Bingung

Senin, 8 April 2019 11:01 WIB
ODGJ punya hak juga untuk melakukan pemilihan suara. (Foto : Detik).
ODGJ punya hak juga untuk melakukan pemilihan suara. (Foto : Detik).

RM.id  Rakyat Merdeka - Orang gila boleh memilih di Pemilu 2019 terus menuai kritikan. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memberikan pemahaman mengenai payung hukumnya, dan dokter sudah memberikan penjelasan terkait kemampuan orang gila untuk memilih, netizen masih berpolemik.

Terbaru, Pengurus Pusat Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI) memberikan penguatan mengenai urgensi memberikan hak memilih bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Penguatan itu disampaikan oleh Ketua Umum PP-PDSKJI dr Eka Viora SpKJ, kemarin. Kata Eka, ODGJ mampu menggunakan hak pilih dengan baik tanpa mengganggu anggota masyarakat lainnya.

Tudingan ODGJ mengganggu orang lain juga dibantah oleh Eka. “Kekhawatiran ODGJ membahayakan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat tidak beralasan,” tegas Eka, sambil mengatakan tingkat keberbahayaan ODGJ sama dengan masyarakat lain.

Menurut organisasi profesi tersebut, saat ini ODGJ justru lebih banyak menjadi korban dibanding pelaku kekerasan. PP-PDSKJI mengingatkan, memilih adalah hak tiap Warga Negara Indonesia. Artinya, selalu ada ruang bagi ODGJ untuk tidak memilih karena kondisi atau keinginan pribadi.

Baca juga : Pemerintah Dorong Warga Binaan Jadi Wirausaha

Menghadapi kondisi tersebut, ODGJ tentunya tidak bisa dipaksa untuk menggunakan haknya. Namun bagi ODGJ yang ingin nyoblos, PP-PDSKJI berharap keinginan tersebut difasilitasi semaksimal mungkin, misal mendatangi lokasi perawatan sehingga pengidap tidak perlu ke TPS.

Disinggung, berapa jumlah ODGJ yang mempunyai hak pilih. Ada sekitar 3.500 diperkirakan akan mengikuti Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada (17/4). Sesuai aturan yang berlaku, ODGJ berhak memberikan suaranya dengan difasilitasi masyarakat dan pemerintah.

Kendati sudah dijelaskan oleh dokter panjang lebar, warganet masih belum percaya dan yakin ODGJ bisa memilih.

“Gangguan jiwa ikut nyoblos bukan masalah membahayakan atau tidak, tapi waras apa tidak dalam menilai menggunakan jiwa dan akal sehat untuk coblos calon yang akan dipilih,” kata Muhamad Khudori.

Adi Mulyana menyambar. Dia mengatakan, orang gila untuk mengenal diri sendiri kadang sulit. Lebih baik memberikan ruang menyembuhkan jiwanya, bukan paksakan untuk nyoblos. “OMG jadi beneran?? bodoh sekali negeri ini,” sebut Yandry Aditya.

Baca juga : Irwandi: Orang Lain Yang Main-Main, Saya Yang Kena Getahnya

Muhammad Fachriyyan mencibir dokter yang menganggap orang gila tidak berbahaya. Katanya, orang mengalami gangguan jiwa itu kan berarti tidak sadar. Memang tidak berbahaya. “Memang tidak bahaya, karena mereka pengidap gangguan jiwa bukan teroris. Namun apa yang menjadi landasan mereka memilih sedangkan jiwanya terganggu?” kata Jiovan Togimarito.

Berikutnya, bobobobo yang mempertanyakan kalau yang dicoblos punya gangguan jiwa, berbahaya gak?

Pandawa08 langsung menimpali. Dengan nada ketus, ia mengatakan justru yang menyuruh memilih yang berbahaya. “Yang bahaya yang nyuruh dia milih,” tuding dia.

Kemudian diamini Andipalang. “Yang gangguan jiwa yang mana?Yang disuruh nyoblos atau yang nyuruh nyoblos,” sindir dia tajam.

@ncam99unners menyindir masalah orang gila nyoblos. “Orang gila aja nyoblos, sekalian anak orok, sama orang udah dikubur suruh nyoblos, pada gak waras,” tulisnya.

Baca juga : Ibu Negara Ngelap Keringat Anak-anak

Sedangkan @bennybarlow menilai semuanya bisa dengan kedunguan. “Orang gila disuruh nyoblos ??? Tau apa yang ada di pikiran mereka ???” ujarnya.

Sementara @pras18 mengkritik keputusan KPU memberikan ruang orang gila untuk nyoblos. “Kayanya KPU terburuk sepanjang masa reformasi. Maaf kalau harus ngomong gitu. Mulai dari kotak kardus, orang gila yang boleh nyoblos, DPT, dll,” tulisnya.

@nova129546 menyatakan yang merintah orang gila buat nyoblos itu lebih gila dan sinting. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.