Dark/Light Mode

Novel Cs Dikabarkan “Ditendang”, MK Tolak Gugatan Revisi UU KPK

KPK, Lain Dulu, Lain Sekarang

Rabu, 5 Mei 2021 07:15 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Foto: Istimewa)
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Masih ada loophole yang masih memungkinkan penindakan korupsi masih lemah karena ada delay dari sisi manajemen, makanya kami meminta UU dikembalikan,” ujar dia.

Pernyataan lebih keras disampaikan eks pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto. Kata dia, selama ini memang ada upaya sistematis “membunuh” KPK. Apalagi saat ini dengan adanya kabar Novel Baswedan cs akan “ditendang” dalam posisinya sebagai penyidik KPK.

“Di ujung Ramadhan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah, tapi sebagian Insan Terbaik KPK justru dihadang kebijakan absurd,” katanya.

Baca juga : Lagi-lagi Nggak Datang Sidang Gugatan, Demokrat Cibir Kubu KLB Deli Serdang

Padahal, lanjut Bambang, saat ini KPK sedang menangani mega skandal korupsi, seperti misalnya: kasus suap Bansos Covid-19, Suap Ekspor Benur, E-KTP, Suap Tanjung Balai, kasus bos batubara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan, dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dengan salah satu komisioner KPK.

“Apakah ini, salah satu misi dan sasaran “penghancuran” KPK?” tanyanya.

Untuk diketahui, saat ini beredar kabar kalau 75 pegawai KPK yang terdiri dari penyidik senior tidak lulus tes wawasan kebangsaan. Karena tidak lulus, maka karir dari 75 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan akan berakhir.

Baca juga : Moeldoko: Revisi UU KPK Beri Kepastian Hukum Bagi Investor

Selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan akan diberhentikan dari KPK di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK.

Sebagian di antara mereka merupakan Tim Satgas kasus dugaan suap Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial yang menjerat Juliari Batubara selaku Menteri Sosial. Sebagian lagi merupakan Tim Satgas kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo selaku Menteri KP.

Sementara di kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju oleh Walkot Tanjungbalai H.M Syahrial, salah satu penyidiknya adalah Yudi Purnomo. Diketahui, kasus ini mulai menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang sudah dicegah ke luar negeri dan digeledah kediamannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.