Dark/Light Mode

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Gerakan Semesta Tenaga Kesehatan Indonesia Pada Masa Darurat Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 07:30 WIB
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Foto: Dok. FKUI)
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Foto: Dok. FKUI)

 Sebelumnya 
II. Perawat

1. Seluruh tenaga perawat diimbau turut membantu pelayanan perawatan Covid-19 di fasyankes tingkat primer hingga tersier. Termasuk di RS darurat Covid-19 dan fasilitas isolasi mandiri yang dikelola pemerintah, yang pendistribusiannya dikoordinasikan oleh PPNI dan Satgas Covid-19 setempat.

2. Peserta pendidikan akademi keperawatan diimbau turut membantu pelayanan Covid-19 di fasyankes tempat pendidikan dengan supervisi.

Baca juga : Polisi Siap Rekomendasikan Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

3. Perawat diimbau membantu pelayanan kunjungan rumah pasien Covid-19 isolasi mandiri maupun non Covid-19 yang terkendala ke RS terintegrasi dengan program kunjungan rumah Puskesmas maupun RS.

4. Pembentukan program penempatan tenaga perawat di fasyankes rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia. Dari tingkat layanan primer hingga tersier selama masa pandemi, yang dikoordinasikan oleh Badan PPSDM Kemenkes dengan Satgas Covid-19. Sesuai jumlah dan kebutuhan tenaga, untuk jangka waktu minimal 6 bulan dan dapat diperpanjang.

III. Mahasiswa Profesi Pendidikan Dokter

Baca juga : Nucleus Farma Donasikan Suplemen Kesehatan Herbal untuk Para Nakes dan Pasien Covid-19

Para mahasiswa Fakultas Kedokteran di Indonesia dapat membantu pemantauan isolasi mandiri pasien-pasien terinfeksi Covid-19 secara daring.

Hal ini dapat dimasukkan dalam modul pendidikan profesi, untuk melatih kemampuan anamnesis serta pencatatan perkembangan kondisi pasien. Di sisi lain, pendekatan secara daring ini melindungi para mahasiswa profesi dari paparan pasien Covid-19, untuk sementara waktu.

IV. Tenaga Kesehatan Lain

Baca juga : BPOM Terbitkan Izin Darurat Untuk Moderna

1. Tenaga farmasi dan apoteker turun membantu Puskesmas, untuk mendistribusikan obat-obat yang diperlukan untuk pasien isolasi mandiri di rumah, maupun sebagai tenaga bantuan di RS rujukan Covid-19.

2. Program penempatan tenaga bidan, farmasi, fisioterapis, laboran atau tenaga kesehatan lain di fasyankes rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia.  Dari tingkat layanan primer hingga tersier selama masa pandemi, yang dikoordinasikan oleh Badan PPSDM Kemenkes dengan Satgas Covid-19. Sesuai jumlah dan kebutuhan tenaga untuk jangka waktu minimal 6 bulan, dan dapat diperpanjang.

4. Mendayagunakan tenaga dokter, bidan, perawat dan nakes lain dalam mempercepat program vaksinasi Covid-19 nasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.