Dark/Light Mode

Kirim Somasi Ke Lawan

Luhut Dan Moeldoko Tak Tahan Difitnah

Senin, 30 Agustus 2021 07:25 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: Istimewa)
Menko Kemaritiman dan Investasi, Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Somasi itu, terang Jodi, bertujuan agar Haris dan Fatia menjelaskan motif, maksud dan tujuan dari pengunggahan video tersebut. Sekaligus meminta agar yang disomasi menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf lewat kanal YouTube yang sama.

“Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan serupa di kemudian hari. Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta. Kami rasa itu lebih dari fair,” jelas Jodi.

Luhut juga sudah menunjuk Juniver Girsang sebagai kuasa hukum untuk mengawal langkah somasinya itu.

Baca juga : Kearifan Global Dan Kemenangan Taliban Di Afghanistan

Somasi itu, terang Jodi, sudah dikirimkan sejak Kamis (19/8) lalu. Namun, hingga kemarin, belum ada balasan. Baik dari Haris maupun Fatia.

“Kami memberikan waktu 5x24 jam, terhitung hari Kamis,” sambungnya.

Selain meminta Haris dan Fatia menyampaikan permohonan maaf, Luhut meminta agar video yang disebut memuat konten fitnah itu, dihapus dari kanal YouTube Haris Azhar.

Baca juga : Khofifah Promosikan Nanas Blitar Untuk Teman Diet

Bagaimana jika somasi itu tidak direspons hingga batas waktunya habis? Dikonfirmasi soal ini, Juniver memastikan bakal ada proses hukum lebih lanjut. Bisa dalam bentuk somasi kedua atau mengajukan gugatan. “Kita akan menggugat pidana atau perdata,” jelas Juniver.

Juniver membantah somasi tersebut merupakan wujud dari sikap anti kritik. Menurutnya, Luhut tidak anti-kritik asalkan ada dasar dan faktanya. Bukan kritik yang destruktif dan bohong.

Ia berharap somasi ini jadi pelajaran bagi siapapun yang ingin menyampaikan kritik. Karena kritik yang destruktif dan menjurus pada pembunuhan karakter tidak baik dalam mematangkan demokrasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.