Dark/Light Mode

Perkara Mantan Bupati Kuansing

Kejaksaan Bakal Buktikan Aliran Duit Ke Oknum KPK

Jumat, 3 September 2021 06:55 WIB
Mantan Bupati Kuansing, Mursini. (Foto: Istimewa)
Mantan Bupati Kuansing, Mursini. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Bila menemui kejadian serupa agar segera melapor ke KPK melalui call center 198. “Atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat,” imbaunya.

Sebelumnya, mantan Bupati Kuansing, Mursini didakwa melakukan korupsi Rp 13,3 miliar. Ada uang yang diberikan kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK pada 2017. Jumlahnya Rp 650 juta. Disetorkan dua tahap.

Baca juga : Eks Bupati Kuansing Ngaku Serahin Duit Ke Pegawainya, KPK Bakal Telusuri

“Terdakwa memerintahkan saksi M Saleh untuk menyediakan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK,” ujar JPU Kejari Kuansing di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (1/9).

Uang kemudian diberikan kepada orang yang mengaku pegawai KPK oleh saksi bernama Verdi Ananta di Batam. Dia juga dibekali Mursini satu unit ponsel agar bisa berkomunikasi soal lokasi penyerahan uang dengan oknum pegawai KPK.

Baca juga : KPK Ogah Batalkan Lelang Aset Sitaan

Sebelum uang diberikan, Verdi lebih dulu menukarnya ke dalam bentuk dolar Amerika-sesuai arahan Mursini. Hal serupa juga dilakukan dalam pemberian uang Rp 150 juta di tahap berikutnya.

Uang hasil korupsi juga mengalir ke lima pejabat daerah. Yakni mantan Plt Sekda Muharlius, Kabag Umum M Saleh, Bendahara Ferdi Anantha, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Heti Herlia dan Yuhendrizal.

Baca juga : Agar Industri Asuransi Bertahan Saat Pandemi, Ini Saran Ketua KSAK Indonesia

“Selain itu, ada pihak dari DPRD Kuansing yang menerima aliran dana. Ada nama Ketua DPRD saat itu Andi Putra, Musliadi dan Rosi Atali,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kuansing, Imam Hidayat. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.