Dark/Light Mode

KPK Identifikasi Aset Ratusan Miliar Di Papua Yang Bermasalah

Senin, 20 Mei 2019 20:07 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi sejumlah aset bermasalah di bawah pemerintah daerah Papua. Nilainya cukup fantastis, hingga ratusan miliar rupaih.

Melalui fungsi Koordinasi dan supervisi melakukan evaluasi komprehensif terkait perbaikan tata kelola pemerintahan di Papua melalui program pencegahan korupsi terintegrasi.

"Tanah berlokasi di Provinsi Papua sekurangnya senilai Rp 111 miliar. Hotel berlokasi di Provinsi Papua senilai Rp 96,5 miliar. Tanah berlokasi di Jakarta senilai sekitar Rp 107 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (20/5).

Baca juga : ASN Bukan Tempat Cuci Gudang Beras

Ada juga potensi aset milik negara di lingkungan pemerintah Kota Jayapura yang masuk dalam daftar sengketa oleh KPK.

"71 kendaraan dinas yang dikuasai oleh pihak ketiga. 158 tanah berupa tanah jalan, tanah jaringan/saluran, tanah dan bangunan yang belum bersertifikat. 7 aset bermasalah berupa gedung perkantoran, pasar, sekolah, rumah sakit/puskesmas dan tanah jalan," ungkap Febri.

KPK juga berupaya menggenjot optimalisasi pendapatan daerah, di antaranya dengan implementasi tax online di beberapa pemda yang telah siap serta optimalisasi sumber pendapatan lain yang sustainable.

Baca juga : Luhut Yakin Indonesia Aman Dari Jebakan Utang Belt and Road

"Evaluasi komprehensif atas kemajuan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi sepanjang tahun 2018 perlu dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan di Papua. Selain evaluasi, KPK juga mendorong Provinsi Papua menetapkan prioritas rencana aksi tahun 2019," tandasnya.

Program pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua meliputi 8 sektor yaitu: Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, Dana Desa, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.

Hasil evaluasi sampai dengan akhir Desember 2018 menunjukkan bahwa komitmen sebagian besar kepala daerah masih belum cukup kuat. Nilai rata-rata monitoring centre for prevention (MCP) Provinsi Papua tahun 2018 adalah 25% (skala 0% - 100%), nyaris berada di kategori merah.

Baca juga : Partisipasi Pemilih Di Iran 96 Persen

Senin (20/5) pagi tadi tim KPK secara paralel melakukan koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Papua terkait dengan koordinasi dan supervisi penindakan serta upaya penyelamatan aset. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.