Dark/Light Mode

Cegah Cyber Bullying

KPAI Dorong Anak Jaga Privasi Di Medsos

Minggu, 3 Oktober 2021 17:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan dampak dari cyber bullying lebih berat dibandingkan di dunia nyata. Adapun contoh kasus yang sering terjadi, kegiatan memposting informasi pribadi orang lain baik dalam bentuk gambar atau video dengan tujuan untuk mempermalukan dan menyakiti orang tersebut.

"Korban cyber bully akan mengalami trauma psikologis karena pelaku biasanya melakukan berulang-ulang dan menghasut orang lain untuk mengikutinya, meskipun orang lain itu kerap kali tidak mengenal anak korban," ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI dalam keterangan resminya, Minggu (3/10).

Lebih lanjut, ia mengatakan perlunya asesmen psikologi lebih lanjut untuk pemilihan secara psikis korban perundingan dunia maya. Selain itu, KPAI juga memberikan cara pencegahan agar anak terhindar dari perundungan. Pertama, pencegahan oleh orangtua.

Baca juga : Kominfo Diminta Tertibkan Akun-akun Penista Agama Di Medsos

"Peran orang tua menjadi sangat dibutuhkan dalam kondisi tersebut. Keluarga adalah tempat pertama untuk memperoleh pendidikan," tegas Retno.

Orangtua harus memberikan edukasi cara online yang aman. Pada dasarnya memberi edukasi tentang tata cara menggunakan jejaring sosial yang aman kepada anak menjadi langkah paling dasar dalam mencegah cyber bullying. Berikan pemahaman mengenai apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan melalui jejaring online, khususnya media sosial.

Selanjutnya, orangtua harus ajari cara menghadapi Cyber Bullying. Walaupun hal satu ini bisa dilakukan oleh pribadi sendiri, tetapi sebagai orang tua tidak ada salahnya untuk mengajarkan.

Baca juga : Cetak Wirausahawan Unggul, KSP Dorong Pengembangan Inkubator Bisnis

"Beberapa cara menghadapi cyber bullying yang bisa kamu ajarkan kepada anak yaitu tidak menanggapi apalagi sampai membalasanya dan sebaiknya blokir saja orang yang mem-bully jika hal tersebut tiba-tiba terjadi," ujar Retno.

Langkah selanjutnya yakni anak harus mampu mengatur privasi di media sosial (medsos). Pengaturan privasi di media sosial sangatlah membantu untuk mencegah kasus cyber bullying terjadi pada anak. Meski sebenarnya tidak ada informasi yang benar-benar privat, tetapi setidaknya dengan mengatur hal tersebut pihak yang dapat mengakses informasi anak kita lebih tersaring.

"Ajari anak tentang cara mengatur privasi pada setiap akun online yang dibuatnya. Selain itu yang tidak kalah penting adalah edukasi tentang postingan. Berikan pemahaman bahwa apa yang sudah diposting tidak akan hilang, sehingga sikap selektif menjadi poin penting yang harus dimiliki," pungkas Retno.

Baca juga : Plt Karutan KPK Dan 2 Anak Buahnya Disanksi Dewas

Sebelumnya, Sejumlah hasil survei yang dilakukan oleh EU Kids Online Survey 2020, maupun SEJIWA, KPIA, UNICEF, APJII maupun laporan yang diterima Polda Metro Jaya, menunjukkan adanya kenaikan dari kasus perundungan di media sosial (cyberbullying) yang banyak dialami oleh anak-anak usia remaja.

Cyberbullying adalah kondisi dimana seseorang merasa tidak nyaman terhadap komentar/informasi/gambar foto yang ditujukan untuk dirinya, yang bertujuan menyakiti, intimidasi, menyebar kebohongan dan menghina, yang diunggah di internet, jejaring media atau teknologi digital lainnya, yang dilakukan oleh orang lain. [EFI]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.