Dark/Light Mode

Masih Ada Anggota DPRD Jambi Yang Dibidik, KPK: Tinggal Tunggu Waktu...

Jumat, 5 November 2021 08:59 WIB
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membidik beberapa anggota DPRD dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Jambi pada 2016-2021.

"Tinggal tunggu waktu saja, itu akan ada tindak lanjut yang akan dilakukan kedeputian penindakan terhadap pihak-pihak terkait lainnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, di Jakarta, Jumat (5/11).

Baca juga : Pelantikan Anggota BPK Kudu Tunggu Putusan PTUN

Dia menegaskan, komisi antirasuah tidak akan pandang bulu dalam menindak pihak-pihak yang terlibat dalam kasus itu. Tapi, KPK akan memprioritaskan pihak-pihak yang bukti-buktinya sudah cukup.

"Penyidik menentukan berdasarkan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) mana yang diprioritaskan, mana yang alat buktinya sudah cukup ya itu yang diprioritaskan," tuturnya.

Baca juga : Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Diadili

Sebelumnya, KPK menetapkan orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apit Firmansyah, sebagai tersangka. Usai status tersangkanya diumumkan pada Rabu (4/11), dia langsung ditahan selama 20 hari pertama. Terhitung, mulai kemarin sampai 23 November.

Setyo mengatakan, Apit merupakan orang kepercayaan Zumi sejak 2010. Dia kerap membantu Zumi selama kampanye. Sukses membawa Zumi melenggang ke kursi Jambi 1, Apit akhirnya diminta mengurus pekerjaan dan keperluan pribadi Zumi.

Baca juga : Dua Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Dijebloskan Ke Sukamiskin

Apit juga sering diperintahkan untuk menarik uang ke beberapa kontraktor proyek saat Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi. Total, ada Rp 46 miliar yang dikumpulkan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.