Dark/Light Mode

Cari Bukti Pencucian Uang Bupati Puput, KPK Geledah 2 Tempat Di Probolinggo

Jumat, 5 November 2021 09:10 WIB
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya, yang mayoritas para calon kepala desa, sebagai tersangka.

Baca juga : Anak Buah Eks Bupati Lamteng Akui Serahkan Uang Rp 200 Juta Ke Orang Dekat Azis Syamsuddin

Ke-20 orang itu adalah Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, dan Mohammad Bambang.

Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Probolinggo

Selanjutnya, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.

Baca juga : Gara-Gara Status Facebook, KPK Geledah Sel Bupati Kuansing

Puput dan Hasan memungut Rp 20 juta plus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare kepada para ASN Probolinggo yang hendak menjadi penjabat desa. ​​​​​​[OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.