Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Cari Bukti Pencucian Uang Bupati Puput, KPK Geledah 2 Tempat Di Probolinggo
Jumat, 5 November 2021 09:10 WIB
Sebelumnya
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya, yang mayoritas para calon kepala desa, sebagai tersangka.
Ke-20 orang itu adalah Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, dan Mohammad Bambang.
Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Probolinggo
Selanjutnya, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.
Baca juga : Gara-Gara Status Facebook, KPK Geledah Sel Bupati Kuansing
Puput dan Hasan memungut Rp 20 juta plus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare kepada para ASN Probolinggo yang hendak menjadi penjabat desa. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya