Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Kejar Aset Bupati Probolinggo Yang Tak Dilaporkan Dalam LHKPN
Senin, 8 November 2021 10:32 WIB
Sebelumnya
KPK juga menetapkan 20 orang lainnya, yang mayoritas para calon kepala desa, sebagai tersangka.
Baca juga : Wabup: Petahana Masih Diunggulkan Di Pilkada
Ke-20 orang itu adalah Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, dan Mohammad Bambang.
Baca juga : KPK Dalami Penerimaan Uang Haram Bupati Probolinggo Dan Suaminya
Selanjutnya, Masruhen, Abdul Wafi, dan Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin.
Baca juga : Yang Meninggal Tidak Lebih Dari 1 Orang Dalam Sepekan
Puput dan Hasan memungut Rp 20 juta plus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare kepada para ASN Probolinggo yang hendak menjadi penjabat desa. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya