Dark/Light Mode

Calon Pemimpin Ideal Terkendala Ambang Batas

Sultan Yakin PT 0 Persen Bakal Sehatkan Demokrasi Indonesia

Selasa, 21 Desember 2021 07:00 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. (Foto: Dok. DPD RI)
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. (Foto: Dok. DPD RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perdebatan seputar ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold semakin menarik sebagai diskursus publik maupun elite. Apalagi, banyak pihak mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengatakan, Presidential Threshold 20 persen wujud diskriminasi politik terhadap partai politik tertentu. Karenanya, judicial review terhadap UU tersebut bukan hanya berasal dari civil society, akademisi atau ahli hukum, tapi kader partai politik.

Baca juga : Pandemi Terkendali, Airlangga Pede Ekonomi Bakal Segera Bangkit

Permohonan agar MK menetapkan ambang batas pencalonan presiden sebesar nol persen menjadi hal yang wajar.

“Partai politik juga menjadi pihak yang paling dirugikan dengan ketentuan ini. Sebab, setiap partai memiliki visi dan platform politik yang berbeda,” ujar Sultan melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : Bos BTN: Perguruan Tinggi Kudu Terlibat Dalam Pengembangan Ekosistem Perumahan di Indonesia

Namun, lanjut dia, sikap sejumlah elite dan kader partai cenderung pragmatis dan tidak ideologis, sehingga aturan tentang Presidential Threshold 20 persen menjadi lumrah. Akibatnya, partai politik kehilangan peran dalam melahirkan calon pemimpin.

“Kalapun ada calon presidennya, ya itu-itu saja. Parpol gagal meregenerasi sel-sel kepemimpinan, berikut tugas edukasi politik bagi masyarakat. Pilihan berkoalisi dengan Pemerintah, membuat landscape demokrasi kita menjadi kering,” jelas mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Baca juga : GBIA Dari Korsel Kembangkan Bisnis Perangkat Medis Di Indonesia

Sultan berharap, pengalaman 2 Pemilu Presiden (Pilpres) dapat dijadikan pelajaran berharga. Ambang batas yang tinggi menyebabkan partai politik hanya terafiliasi dalam dua poros koalisi besar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.