Dark/Light Mode

Layanan Haji Di Arab Saudi Naik

Komisi VIII DPR Gercep Bahas Tambahan Anggaran Kemenag

Selasa, 31 Mei 2022 07:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
“Kami ingin mendalami ini kembali sampai besok, mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat,” kata Ace di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Ace mengatakan, adanya usulan tambahan anggaran tersebut tentu akan mempengaruhi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang sebelumnya telah ditetapkan Rp 39,8 juta setiap calon jemaah haji.

Politikus Golkar ini tak memungkiri, ada potensi penambahan biaya pembiayaan haji itu. Lantaran adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang kenaikan biaya di Arafah, Mina, dan Musdalifah.

Baca juga : DPR RI Bakal Perjuangkan Peningkatan Anggaran Kemendes PDTT

Pada awalnya, kata Ace, Pemerintah menganggarkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar 1.500 riyal menjadi 5.500 riyal. Sehingga kenaikannya cukup tajam dan komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang awalnya diperkirakan Rp 82 juta per orang menjadi Rp 100 juta per orang.

Ace bilang, Komisi VIII DPR tidak ingin dana kelola haji itu terlalu besar nilai subsidinya. Karena itu dana yang dititipkan kepada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebaiknya digunakan untuk pemberian pelayanan terhadap calon jemaah haji.

Komisi VIII, lanjutnya, akan mencoba untuk memberikan ruang fiskal yang lebih proporsional. Sehingga, penyelenggaraan ibadah haji 2022 bisa tetap terselenggara dengan sebaik-baiknya.

Baca juga : Komisi IX DPR: Bukti Pemerintah Berhasil Kendalikan Pandemi

Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan Anggaran Operasional Haji Reguler dan Khusus 1443 H/2022 M.

Rinciannya, Rp 1,463 triliun untuk biaya masyair (angkutan bus) jamaah haji reguler, Rp 9,167 miliar untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), dan Rp 25,733 miliar untuk biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya.

Kemudian, Rp 19,279 miliar untuk biaya selisih kurs kontrak penerbangan, dan Rp 9,321 miliar untuk operasional haji khusus.

Baca juga : Tindak Lanjuti Arahan Puan, Komisi IX DPR Bakal Koordinasi Dengan Kemenkes Bahas Hepatitis Akut

Pada tahun ini, ada 100.051 calon haji yang akan berangkat. Jemaah haji reguler sebanyak 92.825 orang, jemaah haji khusus sebanyak 7.226 orang, dan petugas sebanyak 1.901 orang. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.