Dark/Light Mode

Bersaksi Di Bawaslu

OSO: KPU, Kembalilah Ke Jalan Yang Benar

Sabtu, 29 Desember 2018 09:43 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta, saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),Jumat (28/12) Jakarta. (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta, saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),Jumat (28/12) Jakarta. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ditemui di lokasi yang sama, Pengacara OSO, Dodi Abdul Kadir menambahkan, sejak awal KPU tidak pernah komunikasi dengan kliennya terkait pencalonan DPD. Selain itu, tersirat adanya ancaman dari KPU kepada OSO ihwal statusnya sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Baca juga : Amran Dinobatkan Sebagai Penjaga Ketahanan Pangan

“KPU memerintahkan Ketum Partai Hanura untuk mundur, di sana ada kata-kata yang dirasakan Pak Oesman Sapta sebagai ancaman kepada Ketum Partai Hanura. Bahkan, mengirim suratnya pun ke DPP Partai Hanura. Padahal, ada alamat Oesman Sapta sebagai calon DPD. Ada alamat resminya. Itu yang dikonfirmasi oleh Bawaslu tadi,” jelas dia.

Baca juga : Ini Membuktikan, KPU Melakukan Pelanggaran

Dodi menuturkan, dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU akan berdampak besar terhadap legitimasi hasil pemilu. Apabila DCT anggota DPD cacat hukum, proses pencalonannya melanggar hukum maka akan pengaruhi hasil pemilu secara keseluruhan.

Baca juga : Hemas Bikin Malu Orang Yogya

“Seperti kita ketahui, anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD. Jadi bisa dibayangkan apabila anggota DPD ini tidak memiliki legitimasi hukum, maka akan menghasilkan MPR yang cacat hukum. Lalu gimana MPR yang cacat hukum ini bisa melantik Presiden, ini masalah yang akan di-clearkan,” tegasnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.