Dark/Light Mode

BPJS Kesehatan Berpotensi Defisit

Iurannya Jangan Naik Dong…

Rabu, 9 Agustus 2023 07:35 WIB
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. (Foto: dok. DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. (Foto: dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperkirakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal naik pada Juli 2025.

Hal ini menyusul keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Tarif Standar Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

Permenkes baru ini mengatur standar tarif terbaru, menggantikan standar tarif pe­layanan kesehatan lama. Yakni, tarif pelayanan untuk Fasilitas Ke­sehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Baca juga : Jangan Berpikir Koperasi Identik dengan Pelanggaran

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menuturkan, potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini juga mengacu pada hasil analisis DJSN. Bahwa, surplus aset netto BPJS Kesehatan hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 56,5 triliun bisa berbalik negatif pada 2025.

“Defisit ini akan muncul pada Agustus-September 2025 sekitar Rp 11 triliun,” ungkapnya, kemarin.

Handoyo juga mengungkap adanya hitungan pemanfaatan BPJS Kesehatan yang meningkat hingga 2023. Lalu, adanya perluasan kontrak antara BPJS Kesehatan dengan pihak rumah sakit yang semula berjumlah 2.963 pada tahun 2022, menjadi 3.083 pada tahun 2024.

Baca juga : Kiran Cucu Soekarno Isi Liburan Musim Panas Dengan Mengajar di Songan, Bali

Potensi kenaikan tarif iuran itu belum mempertimbangkan rencana kebijakan implementasi single tarif iuran atau Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan.

Handoyo berharap, ada terobosan dari DJSN untuk memastikan kenaikan tarif pelayanan kesehatan ini tidak berimbas kepada iuran BJS.

“Potensi minus BPJS ini perlu dipikirkan oleh manajemen ­dengan melakukan terobosan yang memungkinkan agar terhindar dari defisit yang besar,” harap Handoyo.

Baca juga : Rius Vernandes Berbagi Tips Liburan Nyaman Lewat Danamon Privilege

Handoyo mengingatkan, fokus utama DJSN saat ini bukan saja soal kenaikan iuran BPJS, juga memprioritaskan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apalagi, sudah ada keterangan dari Pemerintah, sampai akhir 2024 tidak akan ada kenaikan iuran BPJS.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.