Dark/Light Mode

Praktik Predatory Pricing Di Pasar Digital

UMKM Bakal Sulit Bersaing

Jumat, 6 Oktober 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Humas DPR RI)
Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. (Foto: Humas DPR RI)

 Sebelumnya 
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kudu segera bertindak dan melakukan investigasi atas dugaan predatory pricing di e-commerce ini.

“Pemerintah jangan biarkan praktik usaha semacam ini kare­na negara kita tidak menganut konsep ekonomi pasar bebas. Mereka disokong kekuatan kapi­tal yang tak terbatas. UMKM kita nggak akan mampu bersaing dengan mereka,” jelasnya.

Baca juga : Imbas Predatory Pricing Di Social Commerce, Industri Tekstil Banyak Tutup Hingga PHK

Darmadi mengaku, praktik predatory pricing banyak terjadi di pasar elektronik dengan nilai transaksi cukup besar. Pemerin­tah perlu membuat pengaturan terkait batas atas subsidi mau­pun skema diskon. Peraturan tersebut dapat berupa larangan bagi produsen untuk mensubsidi lebih dari 2,5 persen.

“Subsidi melebihi persentase itu membuat banyak para pelaku UMKM elektronik mengeluh, lantaran produsen dan pabrik menjual langsung ke konsumen. Pun dengan diskon platform juga sebaiknya diatur layaknya aturan bunga bank,” jelasnya.

Baca juga : Pemprov Jambi Dorong Pengadaan Digital Barang/Jasa Lewat Toko Daring

Terakhir, Darmadi kembali menegaskan, prinsip kegoton­groyongan dalam menjalankan perekonomian harus dijadikan alat ukur utama oleh bangsa dan negara. Bukan malah mencip­takan gap yang akhirnya makin menyuburkan kapitalisme.

“Jangan biarkan kapitalisme tumbuh subur di negeri ini. Karena selain merusak prin­sip ekonomi kapitalisme, juga seolah meludahi independensi negara sebagai pengatur tata kelola perekonomian yang ber­napaskan prinsip ekonomi Pan­casila,” pungkasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 6/10/2023 dengan judul Praktik Predatory Pricing Di Pasar Digital, UMKM Bakal Sulit Bersaing

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.