Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Praktik Predatory Pricing Di Pasar Digital
UMKM Bakal Sulit Bersaing
Jumat, 6 Oktober 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kudu segera bertindak dan melakukan investigasi atas dugaan predatory pricing di e-commerce ini.
“Pemerintah jangan biarkan praktik usaha semacam ini karena negara kita tidak menganut konsep ekonomi pasar bebas. Mereka disokong kekuatan kapital yang tak terbatas. UMKM kita nggak akan mampu bersaing dengan mereka,” jelasnya.
Baca juga : Imbas Predatory Pricing Di Social Commerce, Industri Tekstil Banyak Tutup Hingga PHK
Darmadi mengaku, praktik predatory pricing banyak terjadi di pasar elektronik dengan nilai transaksi cukup besar. Pemerintah perlu membuat pengaturan terkait batas atas subsidi maupun skema diskon. Peraturan tersebut dapat berupa larangan bagi produsen untuk mensubsidi lebih dari 2,5 persen.
“Subsidi melebihi persentase itu membuat banyak para pelaku UMKM elektronik mengeluh, lantaran produsen dan pabrik menjual langsung ke konsumen. Pun dengan diskon platform juga sebaiknya diatur layaknya aturan bunga bank,” jelasnya.
Baca juga : Pemprov Jambi Dorong Pengadaan Digital Barang/Jasa Lewat Toko Daring
Terakhir, Darmadi kembali menegaskan, prinsip kegotongroyongan dalam menjalankan perekonomian harus dijadikan alat ukur utama oleh bangsa dan negara. Bukan malah menciptakan gap yang akhirnya makin menyuburkan kapitalisme.
“Jangan biarkan kapitalisme tumbuh subur di negeri ini. Karena selain merusak prinsip ekonomi kapitalisme, juga seolah meludahi independensi negara sebagai pengatur tata kelola perekonomian yang bernapaskan prinsip ekonomi Pancasila,” pungkasnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 6/10/2023 dengan judul Praktik Predatory Pricing Di Pasar Digital, UMKM Bakal Sulit Bersaing
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya