Dark/Light Mode

Pimpinan DPR Sudah Sepakat Dibahas Usai Pemilu

RUU Desa Diplenokan Di Baleg

Selasa, 6 Februari 2024 07:45 WIB
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. DPR RI)
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Sementara, Wakil Ketua Baleg Ahmad Baidhowi meng­ingatkan agar pengesahan RUU Desa di Baleg ini tidak sam­pai cacat prosedural. Diakuinya, memang RUU ini sedang ditunggu-tunggu karena menjadi perhatian publik.

“Kita tahu hari ini mendekati Pemilu 2024, terutama terkait konstelasi pemilu ada Pilpres 1 putaran, ada 2 putaran ber­dasarkan lembaga survei. Tapi kami berharap RUU Desa, kami berharap 1 putaran saja,” kela­karnya.

Dia mengingatkan, prose­dur mekanisme pembahasan dan pengesahan RUU ini tetap memperhatikan azas perundang-undangan, yakni tahapan dalam pembentukan peraturan perun­dang-undangan sesuai aturan yang berlaku. Agar tidak cacat prosedural.

Baca juga : Indonesia Mau Bikin Aplikasi Digital Khusus Pengangguran

Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan Irmadi Lubis menegaskan, fraksinya tetap konsisten revisi Undang-Undang Desa ini semata-mata untuk menjadikan desa kuat, mandiri, maju dan demokratis. “Tidak boleh menyimpang dari itu,” tegasnya.

Memang RUU Desa ini, lan­jutnya, telah disepakati dalam Rapat Paripurna lalu sebagai RUU usul inisiatif DPR. Pihaknya pun setuju melanjutkan pembahasannya. Namun, Baleg tetap harus memperhatikan tahapan-tahapan untuk penge­sahan undang-undang, jangan sampai yang diputuskan DPR menjadi cacat hukum.

“Jangan sampai apa yang kita kejar justru nanti membuat ma­salah di kemudian hari. Seperti kata wakil ketua, kami setuju tetap konsisten menjadikan desa itu kuat, maju, mandiri dan demokratis,” tegasnya.

Baca juga : Bawaslu Siapkan Strategi Pengawasan Masa Tenang

Sementara, Wakil Ketua Baleg Abdul Wachid menyatakan, fraksinya (PKB) begitu mendengar RUU Desa akan dibahas hari ini, mewajibkan setiap anggota Baleg dari Fraksi PKB hadir. Pihaknya sangat siap membahas RUU Desa ini mulai dari sore sampai malam hari, hingga RUU ini dapat disahkan di Baleg.

“Beberapa anggota bahkan kini dalam pesawat menuju ke DPR untuk menyelesaikan RUU Desa. PKB menganggap RUU Desa ini memberi penguatan terhadap sistem pemerintahan untuk pelayanan kepada ma­syarakat desa, apalagi dana desanya ditambah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, pem­bahasan RUU Desa tidak akan disahkan dalam masa persidangan DPR kali ini. DPR telah sepakat RUU Desa ini dibahas setelah pelaksanaan Pemilu.

Baca juga : Rebut Depok Dari PKS!

“Saat Rapat Paripurna, kita sudah sepakat, (RUU Desa) akan kita lanjutkan sampai selesai Pemilu yang tinggal dua minggu lagi,” kata Ketua Puan di Klaten, pekan lalu.

Sikap Puan tersebut merespons demo berujung ricuh dari para Asosiasi Kepala Desa yang menuntut RUU Desa dapat disahkan sebelum pemilu. Puan meminta para kepala desa bersabar. Hanya saja, pemba­hasan hingga pengesahannya tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 6/2/2024 dengan judul Pimpinan DPR Sudah Sepakat Dibahas Usai Pemilu, RUU Desa Diplenokan Di Baleg     

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.