Dark/Light Mode

Usulan Amandemen UUD 45 Jadi Tak Terbatas

Tidak Ada Yang Bisa Jamin Arah Konstitusi

Sabtu, 30 November 2019 06:59 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Bagaimana sikap MPR? Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengakui banyak usulan terkait amendemen UUD 1945. Termasuk di antaranya usulan perubahan sistem pemilu menjadi tidak langsung dan presiden tiga periode. Menurut dia, fraksi yang mendukung wacana dari PBNU adalah Fraksi PKB.

Dia menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar, karena relasi kedua PKB dan PBNU begitu erat. “Tapi apakah partai-partai lain akan dukung?

Kalau sampai hari ini kita lihat petanya sebagian besar posisinya adalah tidak mengubah pasal terkait masa jabat presiden dan pemilihan presiden,” kata Hidayat di kompleks Parlemen DPR, Jakarta, kemarin.

Baca juga : Bamsoet: Amandemen UUD 1945 Tak Dapat Dilakukan Tanpa Kehendak Rakyat

Lalu, lanjut dia, usulan presiden 3 periode paling banyak disuarakan oleh Nasdem, dan sebagian dari fraksi Golkar. “Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang,” ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Hidayat menegaskan, mayoritas fraksi di MPR hanya ingin melakukan amandemen terbatas. Di luar itu, fraksi enggan membahasnya. Bagaimana akhir amendemen ini?

Hidayat menambahkan, pembahasan amandemen akan paralel dengan silaturahmi kebangsaan yang digelar MPR selama ini. Hasil dari silaturahmi itu langsung dibahas oleh Badan Pengkajian MPR. Namun, soal bagaimana sikap fraksifraksi soal amendemen bisa dilihat nanti.

Baca juga : Bamsoet: Amandemen UUD 1945 Bisa Dilakukan jika Ada Konsensus Nasional

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis begitu cemas saat mencermati isu amandemen yang semakin kemari makin liar. Terutama soal penambahan masa jabatan presiden dan presiden di pilih oleh MPR. Dia menilai, usulan-usulan itu dilontarkan hanya untuk mengecek ombak. Melihat respons masyarakat.

Menurut dia, sangat mungkin amandemen yang awalnya digagas terbatas menjadi tak terbatas. “Tidak ada jaminan amendemen sesuai dengan rencana awal,” kata Margarito, saat dikontak Rakyat Merdeka, tadi malam.

Menurut dia, proses amandemen ini sangat tergantung pada kekuatan politik yang tak terlihat. Pihak-pihak yang menentukan peristiwa politik. “Merekalah yang menentukan nasib seluruh gagasan tadi. Dan mulus atau ti daknya gagasan tersebut sangat tergantung pada kewarasan akal publik dan pers,” ujarnya.

Baca juga : Pertamina Tegaskan Tidak Ada Tabung Elpiji Kadaluarsa di Pasaran

Agar amandemen tak melebar ke mana-mana, Margarito menyarankan MPR terbuka terhadap semua isu. Menggelar diskusi secara detail dari setiap usulan. Membuka semua potensi kebobrokan dari setiap aspek yang akan diubah dalam UUD. Buka secara apa adanya di atas meja. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.