Dark/Light Mode

Diprediksi Masuk Senayan Minggu Depan

Calon Kapolri Harus Punya Chemistry Dengan Presiden

Jumat, 8 Januari 2021 06:33 WIB
Anggota Ombudsman Laode Ida. (Foto: Istimewa)
Anggota Ombudsman Laode Ida. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Menurutnya, ada banyak alasan mengapa isu calon kapolri harus dijauhkan dari isu-isu agama. Setidaknya, ada tiga dampak yang diakibatkan jika Kapolri dipengaruhi oleh tekanan kelompok agama tertentu.

Pertama, akan ada diskriminasi yang merupakan bagian pelanggaran HAM dan aturan perundangan yang berlaku. Kedua, Polri akan dianggap sama sebagai politik dengan basis massa berdasarkan agama, sesuatu yang tak boleh terjadi.

Ketiga, akan jadi preseden buruk bahwa Kapolri adalah perpanjangan tangan kelompok agama tertentu. “Tentu calon Kapolri harus memiliki sense kenegarawanan,” tambahnya.

Baca juga : Bikin Nyaman Rakyatnya, Bikin Nyaman Presidennya

Di Senayan, Anggota Komisi III DPR dengan sabar menunggu nama usulan calon Kapolri. “Kami di komisi III sepakat, karena itu hak prerogatifnya presiden, ya tentu harus kita tunggu,” kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, kemarin.

Tetapi, dia mengingatkan, dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dijelaskan, calon Kapolri harus memenuhi syarat jenjang kepangkatan dan jenjang karir. Arsul enggan berspekulasi terlalu jauh siapa yang akan jadi calon Kapolri.

Bagi Sekjen PPP ini, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Namun demikian, dia berpendapat setidaknya ada sekitar 13 perwira di kepolisian yang berpeluang menempati posisi Trunojoyo1 itu.

Baca juga : Wanita Singapura Ini Happy, Bayinya Terlahir Dengan Antibodi Covid-19

Mereka ini ada Jenderal polisi bintang tiga yang masih aktif bertugas di kepolisian atau kementerian/ lembaga lain, dan juga Jenderal bintang 2 yang bisa saja naik bintang tiga lalu diusulkan oleh Presiden sebagai calon Kapolri.

Terkait isu tentang paket KapolriWakapolri, Arsul menegaskan, dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tidak mengatur paket itu. Namun, dia menyebut, bisa saja penunjukkannya dilakukan secara berturut-turut.

Ketua Komisi III DPR, Herman Hery menambahkan, semua perwira bintang tiga di kepolisian berpotensi menjadi Kapolri. Namun pada akhirnya, hal itu kembali ke hak prerogatif Presiden. “Kalau ada yang mengusulkan nama ke Presiden, silakan saja. Tapi, semua kembali pada hak prerogatif presiden,” ucapnya.

Baca juga : Kapolri Beraninya Cuma Mengimbau

Sementara itu, Wakil Ketua DPR , Sufmi Dasco Ahmad memprediksi calon Kapolri akan masuk ke Senayan setelah masa reses DPR berakhir pekan depan. “Sampai hari ini belum (ada surat Presiden), mungkin minggu depan,” kata Dasco. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.