Dark/Light Mode

Polemik Tanah Adat Selesai

PDIP Sanjung Jokowi Pro-Rakyat

Sabtu, 11 Mei 2019 23:01 WIB
Anggota Komisi III DPR Marsiaman Saragih (Foto: dpr.go.id)
Anggota Komisi III DPR Marsiaman Saragih (Foto: dpr.go.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR Marsiaman Saragih mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi terkait pengembalian lahan perkebunan sawit oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V seluas 2.800 hektare kepada masyarakat adat Senema Nenek, Kabupaten Kampar, Riau. Ia menilai, pengembalian lahan itu mencerminkan rasa keadilan dan keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat adat Senema Nenek yang terlibat konflik selama 30 tahun untuk menuntut hak atas tanah ulayat mereka.

“Pengembalian lahan seluas 2.800 hektare itu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat adat Senema Nenek di Kampar. Ini (pengembalian lahan) menunjukkan bahwa Pemerintah pro-rakyat,” ujar Marsiaman.

Baca juga : Di Tanah Suci, Jokowi Dijemput Pejabat Saudi

Sebelum ini, kata dia, persoalan lahan adat Senama Nenek dengan PTPN V telah menyandera. Bahkan menjadi persoalan ekonomi dan moral bagi masyarakat setempat. Terlebih, hasil pengelolaan lahan tersebut tak dirasakan masyarakat setempat selama puluhan tahun. “Entah dibawa ke mana,” ucap anggota DPR dari Dapil Riau itu.

Marsiaman meyakini, keputusan Jokowi menyerahkan lahan kepada masyarakat adat lantaran kerap mendapat keluhan saat membagikan sertifikat tanah. Keluhan dan laporan seputar sengketa lahan antar masyarakat dengan perusahaan swasta maupun BUMN kerap diterima Presiden saat berkunjung ke daerah, termasuk sengketa antara masyarakat dengan PTPN V.

Baca juga : Resmikan Tol Paspro, Jokowi: Pengiriman Logistik Makin Cepat

“Sengketa (tanah) ini tak hanya terjadi di Kampar, di wilayah lain juga ada. Keputusan Presiden mengembalikan lahan sengketa ini sudah lama dirindukan masyarakat adat Senema Nenek. Kami mengapresiasi perjuangan berbagai pihak, khususnya Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) yang memiliki andil besar terhadap proses ini,” ucap politisi senior PDIP ini.

Marsiaman berharap, teknis pelaksanaan penyerahan dan pendistribusian lahan ke warga Senemak Nenek berlansung secara adil dan transparan. “Jangan sampai teknis pengembalian lahan menimbulkan masalah baru. Seperti Presiden katakan, jika lahannya di bawah penguasaan BUMN, mudah diselesaikan karena di bawah kekuasaan Pemerintah,” harapnya.

Baca juga : Jokowi Banjir Keringat

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Jalil mengatakan, keputusan pengembalian lahan seluas 2.800 hektare tersebut diambil dalam Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan yang dipimpin Presiden Jokowi. Selain sejumlah menteri, rapat tersebut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Kampar Catur Sugeng, Ketum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, serta Kepala Desa Sinamanenek Abdoel Rakhman Chan.

“Sengketa masyarakat adat Senama Nenek di Kampar dengan PTPN V selesai. Lahan 2.800 hektare yang menjadi klaim masyarakat ulayat Senama Nenek sudah diselesaikan. Pemerintah daerah akan mendata siapa saja masyarakat yang akan menerima lahan. Kalau berapa luas tergantung berapa yang menerima,” kata Sofyan, pekan lalu. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.