Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Banyak Usaha Tutup Karena Pandemi Covid
Rachmat Gobel Minta Kredit Macet Di Bawah Rp 10 Juta Diputihkan
Rabu, 13 Oktober 2021 18:56 WIB
Sebelumnya
Gobel juga mengingatkan, agar perbankan melakukan pembinaan kepada UMKM. Supaya usahanya sehat dan kualitas produk usahanya juga bagus.
"Jadi, jangan hanya memberikan kredit, tolong skill-nya juga dibina," katanya.
Menurutnya, pembinaan itu termasuk kemampuan UMKM untuk memasuki ekonomi digital. Apalagi, produk UMKM juga harus bisa menjadi produk global.
Baca juga : Pak Sandiaga, Selamatkan Seniman Dan Budayawan Kita
Isu legal
Terkait hal tersebut, Wimboh mengatakan hal itu sebetulnya menjadi perhatian semua pihak.
"Kalau buat bank swasta prosesnya sederhana, tapi bagi bank negara menjadi rumit karena sudah isu legal. Karena terikat pada Undang-undang Keuangan Negara, mengingat hal ini menjadi kerugian negara. Jadi, aturannya dihapus dulu dari Undang-undang," terangnya.
Baca juga : Menteri Teten Dorong Milenial Jadi Pengusaha
Subsidi bunga pinjaman
Wimboh menjelaskan, kelompok usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19, sebetulnya bisa mendapat top up kredit.
Selain itu, untuk kredit usaha rakyat (KUR), pemerintah juga telah memberikan subsidi bunga pinjaman sebesar 6 persen. Di samping subsidi bunga pinjaman sebesar 3 persen, untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga : Anies: Idul Adha Di Tengah Pandemi Covid, Keluarga Makin Terasa Penting
Pada kesempatan yang sama, Gobel mengatakan, UMKM tak hanya terbatas pada pedagang dan industri rumah tangga. Tetapi juga termasuk pertanian fan perikanan.
"Mereka adalah petani pejuang. Pejuang pangan. Mereka adalah local investor. Petani adalah aset nasional. Mereka telah menjaga kehormatan bangsa, dengan menyediakan pangan," pungkasnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya