Dark/Light Mode

Hakim Bentak Bambang, Saksi Terkencing-kencing

Kamis, 20 Juni 2019 07:28 WIB
Bukti-bukti yang dibawa kubu 02 berjejer di depan Hakim Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). (Foto: Antara)
Bukti-bukti yang dibawa kubu 02 berjejer di depan Hakim Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang gugatan Pilpres 2019 beragenda pemeriksaan bukti-bukti yang diajukan kubu 02, tak ada kejutan. Datar-datar saja. Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) itu jadinya tak enak ditonton. Untungnya, ada kejadian-kejadian menarik yang bisa kita bikin ketawa ngakak.

Misalnya, ada Bambang Widjojanto yang dibentak hakim, ada saksi yang tak kuat nahan kencing.

Sidang sengketa Pilpres yang dimulai Rabu (19/6) pukul 9 pagi dan ditutup Kamis (20/6) bertepatan dengan azan Subuh berkumandang,  berlangsung sampai dini hari. Sepanjang perjalanan sidang itu, ada sejumlah kejadian menarik. Ada yang mendebarkan, ada juga yang lucu-lucu.

Suasana yang menegangkan terjadi saat hakim Arief Hidayat akan memeriksa saksi kedua yang bernama Idham Amiruddin. Arief mengawali pemeriksaan, dengan menanyakan nama dan pekerjaan saksi. Idham menyatakan bahwa dirinya bersaksi untuk membahas DPT bermasalah, yaitu NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa dan pemilih ganda, serta NIK di bawah umum.

Baca juga : Kaesang Koleksi Celana Cingkrang

Hakim Arief pun mengingatkan, keterangan yang diulang bisa mengakibatkan pengulangan. Karena saksi pertama juga menjelaskan hal serupa. Kalau diulang, justru bisa merugikan pihak pemohon. Namun BW menyanggah. Ia ingin agar saksi tetap didengar keterangannya.

Setelah itu, Arief juga menanyakan posisi saksi dalam pilpres kemarin. Apakah tergabung dalam BPN atau tidak. Saksi menjawab tak memiliki posisi dalam tim BPN. “Saya di kampung,” kata Idham. Arief lalu menanyakan kaitan kesaksian yang berasal dari kampung, dengan permasalahan yang akan disampaikan dalam sidang. Sebab, Idham menyebut akan menyampaikan dugaan kecurangan pilpres yang terjadi di tingkat nasional.

"Kalau dari kampung, mestinya yang diketahui situasi di kampung,” kata Arief. Ditanya begitu, Idham diam saja. Tak menjawab. BW lalu berinisiatif menjawab pernyataan hakim. “Saya di kampung, tapi bisa mengakses dunia di kampung,” kata BW.

Suasana pun mulai memanas. Arief meminta agar BW tak menjawab karena pertanyaan itu ditujukan pada Idham. “Pak Bambang sudah stop dulu,” pinta Arief. Namun BW terus bicara. “Jadi jangan menghakimi seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu Pak, apa yang akan dijelaskan,” sergah BW.

Baca juga : Fakta Sidang, Lukman Berpotensi Jadi Tersangka?

Situasi makin memanas. Arief coba meluruskan. “Kalau tidak stop, Pak Bambang saya suruh keluar,” kata Arief. Namun BW terus bicara. “Kalau dalam tekanan terus, saya akan terus menolak itu. Saksi saya, menurut saya, ditekan oleh Bapak,” kata Bambang. “Bukan begitu. Sudah sekarang Pak Bambang diam. Saya bicara dengan saudara saksi,” tegas hakim Arief.

Setelah itu, BW diam dan Hakim Arief memeriksa Idham. Kejadian menarik selanjutnya, muncul saat Idam mendadak minta izin untuk ke kamar kecil, saat sedang ditanyai oleh pihak KPU.

Setelah ditanyai KPU, Hakim Saldi Isra akan mengajukan pertanyaan kepada Idham. Namun, belum ditanya, Idham sudah angkat tangan. “Yang mulia saya minta maaf, saya ingin buang air kecil,” kata Idham, yang membuat peserta sidang tertawa geli. “Iya, silakan dulu keluar,” kata Saldi.

Hakim Arief Hidayat yang menjadi moderator, mengizinkan Idham untuk ke kamar kecil. “Petugas keamanan, tolong diantarkan,” kata Arief. “Ini tugas yang tidak bisa diwakilkan,” kelakar Arief yang disambut senyum hadirin. Ia kemudian menskors sidang selama lima menit. Selang lima menit, sidang pun kembali dibuka oleh Arief. Arief kembali melemparkan guyonan usai mencabut skors. “Pak Idham sudah lega? Makanya saya lihat kok Pak Idham nanya sambil pegang daerah ‘itu’ terus,” ujar Arief berkelakar.

Baca juga : ASN Kementan Dilarang Terima Bingkisan Lebaran

Dicandai begitu, Idham senyam-senyum sendiri. Intermezo ini membuat suasana sidang yang memanas kembali cair. Tak cuma BW yang ditegur hakim. Kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf, Sirra Prayuna juga kena semprot hakim gara-gara dianggap bertele-tele saat mengajukan pertanyaan kepada saksi. Kejadiannya sudah hampir pukul 21.00 WIB.

Saat itu sedang memeriksa empat saksi. Salah satunya, saksi bernama Beti Kristiana yang bersaksi menemukan lembaran amplop di Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Amplop itu memuat tanda tangan, hologram KPU, dan dokumen C1 plano. Sirra ceritanya akan menanyakan soal pengetahuan saksi, mengenai lembaran tersebut. Namun, Hakim Saldi Isra segera menghentikannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.