Dark/Light Mode

Pendiri Partai Hanura Nyatakan Sikap

Yus Usman: Yang Ngaku Hanura selain DPP OSO Itu Ilegal

Senin, 23 Desember 2019 16:23 WIB
Para Pendiri Partai Hanura saat konferensi pers pernyataan sikap di Kantor DPP Hanura, Senin (23/12/2019). Foto: Muhammad Husein RMCo.id
Para Pendiri Partai Hanura saat konferensi pers pernyataan sikap di Kantor DPP Hanura, Senin (23/12/2019). Foto: Muhammad Husein RMCo.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pendiri Partai Hanura menyatakan sikap terkait pernyataan Wiranto beserta beberapa orang yang mengaku fungsionaris Hanura.

Sikap disampaikan salah satu Pendiri Hanura, Yus Usman Sumanegara, di kantor DPP Hanura di The City Tower, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Baca juga : Siapa Pun Yang Menyalahi Aturan Harus Ditertibkan

Yus memaparkan, pertama, sesuai amar Keputusan Mahkamah Agung nomor 194K/TUN/2019 tanggal 13 Mei 2019 tentang penolakan permohonan kasasi yang diwakili Daryatmo dan Sarifuddin Suding, keputusan tersebut bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, DPP Hanura yang mendapat legalitas dari pemerintah adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekjen Harry Lontung Siregar.

Kedua, lanjut Yus, para pendiri Hanura yang taat hukum dan azas harus mengamankan dan melaksanakan keputusan Mahkamah Agung dengan mengakui DPP yang mendapat legalitas pemerintah. “Kalau ada yang mengaku-ngaku DPP lain itu ilegal,” tegasnya.

Baca juga : Pendidikan Harus Berikan Skill dan Pemahaman Agama Secara Bersamaan

Ketiga, Munas III yang diselenggarakan DPP yang dipimpin Oesman Sapta telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Partai Politik dan AD/ART yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Keempat, para pendiri Hanura mengimbau kepada Wiranto beserta beberapa orang yang mengaku fungsionaris Hanura, tidak lagi membuat pernyataan politik yang tidak proporsional terhadap DPP Hanura di bawah kepemimpinan Oesman Sapta. Karena dikhawatirkan akan mengganggu situasi perpolitikan dan keamanan yang kondusif.

Baca juga : Ini Detail Pelanggaran Etik Yang Dilakukan Irjen Firli

Kelima, mengimbau kepada Oesman Sapta sebagai Ketua Umum terpilih Hanura periode 2019-2024 bisa menerima kembali fungsionaris yang dengan kesadaran sendiri mengakui DPP Hanura yang mendapat legalitas dari pemerintah untuk bergabung kembali. [WHY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.