Dark/Light Mode

Ada 16 Parpol, Puluhan DPD, dan 2 Capres-Cawapres

KPU: Nggak Mungkin Ada Manipulasi Hasil Pemilu

Kamis, 4 April 2019 15:25 WIB
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Foto: Liputan 6)
Komisioner KPU Hasyim Asyari (Foto: Liputan 6)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, manipulasi dalam Pemilu dan Pilpres 2019 tidak mungkin dilakukan. Komisioner KPU Hasyim Asyari memastikan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara terbuka. Kegiatan itu tidak tersembunyi dan tidak diam-diam. Serta, melibatkan banyak pihak.

“Jadi kalau misalkan pihak penyelenggara sendirian yang memanipulasi, itu hampir nggak mungkin. jadi kalau memang mau manipulasi, harus berjamaah manipulasinya. Bersepakat untuk manipulasi. Tapi apakah mungkin? Nggak mungkin,” tegas Hasyim di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Baca juga : Sambutan Pada Capres-Cawapres, Begitulah Adanya

Hasyim bilang, peserta pemilu partai politik ada 16. Mereka terpecah mengusung dua calon presiden dan wakil presiden, yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, Caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga banyak.

Dia mencontohkan yang terbanyak, yakni di Jawa Barat dengan 50 calon dan Sulawesi Tenggara dengan 49 calon. “Kalau ada yang diuntungkan, setengah yang lain pasti nggak mau. Saya meyakini nggak mungkin orang kemudian bersepakat dalam arti bermufakat jahat untuk memanipulasi hasil penghitungan suara itu. Nggak mungkin,” tegasnya.

Baca juga : Potong Tangan Atau Hukum Mati Koruptor!

Hasyim pun meminta semua pihak memantau ketat proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS-TPS pada hari H Pemilu. “Supaya apa namanya untuk menepis tuduhan-tuduhan ini yang yang sering kali dimunculkan bahwa ada manipulasi,” ujar Hasyim.

KPU juga memastikan, tidak ada masalah dengan 17,5 juta DPT yang dinilai janggal oleh kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. “Dicek di lapangan orangnya ada semua,” beber Hasyim. “Ketika dicek bukan hanya oleh KPU tapi juga bersama Bawaslu, TKN dan BPN. dan kalau orangnya ada maknanya apa data yang disampaikan itu,” sindir Hasyim.

Baca juga : Hak Asasi Manusia

Bagi KPU, sepanjang orang dan identitasnya jelas, dia dipertahankan sebagai pemilih. Orang-orang ini memenuhi syarat sebagai pemilih. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.