Dark/Light Mode

Harapan Ketua Bawaslu

BNN Kudu Beberin Data Cakada Terlibat Narkoba

Rabu, 29 Juli 2020 06:37 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Istimewa)
Ketua Bawaslu Abhan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan memberikan rekam jejak para calon kepala daerah (cakada) yang terlibat narkoba. Pasalnya, data ini akan digunakan Bawaslu daerah untuk mengawasi persyaratan calon bebas narkoba.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan saat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu dengan BNN di Gedung BNN, Jakarta, kemarin. “Kami berharap dapat diberikan akses seluas-luasnya dari BNN terutama untuk Bawaslu kabupaten/kota. Kami bisa diberikan kebebasan akses untuk mengetahui apakah calon sudah memenuhi syarat bebas narkoba,” kata Abhan.

Baca juga : Ketua Satgas Covid Djakarta Lloyd Surabaya Meninggal Karena Corona

Dia menjelaskan, data yang diberikan BNN akan membantu dan memudahkan proses pengawasan Bawaslu dalam melihat syarat cakada. “(Salah satu dari) tugas kami adalah mengawasi apakah syarat ini (surat keterangan bebas narkoba) terpenuhi atau tidak dari calon kepala daerah,” ujar magister hukum Universitas Sultan Agung Semarang (Unissula) itu. Tim terdiri dari dokter, ahli psikologi dan BNN, yang ditetapkan KPUD Provinsi atau KPUD Kabupaten/Kota sebagai bukti pemenuhan syarat calon. 

Kepala BNN Heru Winarko menyambut baik permintaan Bawaslu. Dia mendukung terciptanya Cakada bebas narkoba. Dia juga berharap Bawaslu dapat mengawasi dana kampanye yang dikeluarkan calon jangan sampai dana diberikan bandar narkotika. “Kami berharap kepada Bawaslu juga mengawasi mengenai sumber dana pasangan calon jangan sampai dari bandar (narkoba),” tegasnya. 

Baca juga : KPU Harus Kawal Suara Disabilitas Di Pilkada Serentak

Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengungkapkan, sejatinya partai mesti mendorong calon memiliki rekam jejak bersih dan tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba. “Kalau menggunakan perspektif pemilih kan, seperti itu. Nah, cara pandang seperti itu harus dilakukan partai, ketika mengusung atau tidak mengusung satu calon,” ujarnya. 

Partai, lanjutnya, harus membangun mekanisme verifikasi sebelum menentukan calon kepala daerah. Misalnya, secara teknis bekerja sama dengan BNN pusat maupun daerah. Lalu, kerja sama dengan rumah sakit rehabilitasi untuk menelusuri jejak rekam apakah calon akan diusung itu pernah terlibat penyalahgunaan obatobatan zat adiktif berbahaya. 

Baca juga : Pilkada Serentak 2020 Berpeluang Ditunda Lagi

“Desakannya tidak hanya kepada membangun sistem verifikasi terhadap mantan pengguna narkoba, tapi mendesak kepada partai untuk lebih hatihati mencalonkan. Tidak boleh melihat problem ini hanya dari satu aspek saja,” tandasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.