Dark/Light Mode

Jika Orient Terbukti Berstatus Warga Negara Asing

Golkar : Baiknya, Pilkada Sabu Raijua Di-PSU-kan

Senin, 8 Februari 2021 07:09 WIB
Orient Riwu Kore. (Foto : Istimewa)
Orient Riwu Kore. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore terus mendapat sorotan. Bila Orient benar masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS), sebaiknya Komisi Pemilihan Umum menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Demikian usulan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Golkar, Agung Widyantoro. Saat ini, katanya, para pemangku kepentingan pelaksana proses Pilkada seakan merasa kalang kabut dan kecolongan atas kasus Orient.

Maklum saja, calon Bupati Sabu Raijua itu terlanjur ditetapkan sebagai Bupati terpilih. Menurut Agung, jika Bawaslu dan KPU merasa kecolongan, hal itu wajar. Karena surat permintaan klarifikasi kepada Kedutaan Besar Amerika di Jakarta dilakukan penyelenggara sendiri dan baru dijawab pada Februari 2021.

Artinya, memang ada kekosongan informasi resmi dari tahap penelitian syarat pasangan calon (paslon) hingga penetapan paslon terpilih. “Ironisnya, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri tidak mengetahui bila yang bersangkutan sudah menjadi WNA. Karena tidak ada pelaporan pelepasan status kewarganegaraan ke Dukcapil. Sehingga data ada yang belum dihapus sebagai WNI,” jelasnya kepada Rakyat Merdeka.

Baca juga : KPU NTT: Bupati Terpilih Sabu Raijua Ber-KTP-el Kota Kupang

Meski begitu, lanjut anggota Komisi II DPR ini, dalam perspektif hukum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebaiknya menunda pelantikan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih. Sebab, ada proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum yang kini tengah berjalan.

Nantinya, tambah Agung, bila ada indikasi kuat bahwa kasus Orient masuk kategori tindak pidana dan status kewarganegaraannya adalah WNA, maka Orinet beserta pasangannya otomatis terdiskualifikasi dan tidak memenuhi syarat untuk dilantik sebagai Bupati Sabu Raijua periode 2021-2025.

Agung mengusulkan dilakukannya PSU bila Orient terbukti warga AS. Karena secara teknis, Pilkada Sabu Raijua diikuti tiga pasangan calon (paslon). Yakni paslon Nikodemus Nithanel Rihi Heke-Yohanis Uly Kale, paslon Orient Riwu Kore-Thobias Uly dan Takem Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.

“Jika dalam kontestasi Pilkada diikuti hanya dua paslon, maka dapat diputuskan calon lain se-bagai pemenang terpilih. Tapi karena ada lebih dari dua calon, maka KPU wajib menggelar PSU dengan lebih teliti lagi dalam menyeleksi syarat administratif dan kewarganegaraan paslon,” jelasnya.

Baca juga : Bawaslu Surabaya Garap Penyalahgunaan Bansos

Atas kasus ini, Agung pun meminta seluruh partai lebih selektif sebelum memberikan rekomendasi kepada calon kepala daerah. Tujuannya, agar pesta demokrasi tidak menyinggung rasa nasionalisme.

Kepada partai pengusung, dia mengajak untuk lebih selektif dan mengambil hikmah dari persoalan ini. Dengan cara introspeksi dalam proses seleksi calon. “Mari bersama-sama kita kawal transparansi Pilkada dengan baik. Mulai integrasi data kewarganegaraan di Ke- menkumham dengan data penduduk di Kemendagri dan parpol pengusung paslon,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Ke-menterian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, kementeriannya akan mencermati opsi penundaan pelantikan Orient. Usulan ini juga pernah disampaikan Bawaslu. “Bawaslu mengusulkan dilakukan penundaan pelantikan,” ujarnya.

Karena masa jabatan Bupati Sabu Raijua 2015-2020 akan habis pada 17 Februari, Akmal memastikan, keputusan yang diambil Mendagri Tito Karnavian terkait status warga negara Orient akan segera disampaikan kepada publik.

Baca juga : Dikabarkan Temui Pasangan AYO, Fraksi Golkar: Herlina Sedang Sakit

 “Kuncinya, kita beri ruang yang memiliki kewenangan. Apakah WNA atau WNI setelah diputuskan, ke depan kami akan informasikan kembali pada media,” tandasnya.

 Sebelumnya, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore telah mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (5/2) siang.

Dia bertemu Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif. Usai pertemuan, Orient meminta maaf atas polemik kewarganegaraannya. Tapi dia menegaskan, dirinya WNI. Tidak seperti yang disampaikan Kedubes AS. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.