Dark/Light Mode

5 Tahun Berturut-turut Dapat Opini TMP

Komite IV DPD: Kabupaten Waropen Butuh Perhatian Semua Pihak

Selasa, 16 Agustus 2022 18:57 WIB
Foto: Humas DPD.
Foto: Humas DPD.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pendampingan mitra kerja terkait hasil pemeriksaan BPK RI Semester II tahun 2021 yang difokuskan pada hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Waropen.

Ketua Komite IV H. Sukiryanto dalam sambutannya menyampaikan, output yang diharapkan adalah dapat mengidentifikasi permasalahan yang ada di Papua.

Khususnya, terkait LKPD Pemkab Waropen yang dalam 5 tahun berturut-turut mendapat opini TMP (Tidak Menyatakan Pendapat).

“Kami harap dari kunjungan ini akan dapat merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah, pemerintah daerah, BPK RI, BPKP dan pihak-pihak terkait agar opini atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Waropen dapat meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Sukiryanto melalui pesan tertulis, Selasa (16/8).

Dalam rapat dan diskusi yang dipimpin oleh Senator asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang, banyak fakta menarik yang disampaikan oleh para peserta yang hadir.

Baca juga : Kapolri: Komitmen Penggunaan Keuangan Negara Secara Transparan

BPK Perwakilan Papua yang diwakili oleh Subagyo selaku sub direktorat Papua 3 mengungkapkan, berbagai permasalahan terkait dengan laporan keuangan Pemkab Waropen.

“Laporan keuangan Pemkab Waropen untuk tahun 2021 sampai dengan hari ini belum disampaikan kepada kami. Padahal batas waktu penyampaian LKPD hanya sampai dengan 31 Maret tahun 2022, dan sudah 14 laporan (2007-2020) hasil pemeriksannya semuanya mendapatkan opini disclaimer atau TMP," ungkap Subagyo.

"Ada yang lebih parah lagi, yakni terkait penyusunan APBD 2020 yang tidak melalui Perda. Jadi APBD Waropen 2020 itu tidak ada Perdanya. Untuk itu perlu komitmen kuat dari Bupati untuk memperbaiki tata Kelola keuangannya,” tambahnya.

Subagyo juga mengungkapkan, akumulasi rekomendasi BPK untuk Waropen dari tahun 2007-2021 berjumlah 929 rekomendasi dengan total Rp 509 miliar. Namun, baru 272 rekomendasi yang ditindaklanjuti, yakni sebesar Rp3,43 miliar.

Tidak hanya BPK, BPKP juga hadir dalam rapat yang membahas mengenai opini TMP yang diperoleh Waropen selama bertahun-tahun ini.

Baca juga : Top, 25 Bulan Berturut-turut Neraca Perdagangan Selalu Surplus

BPKP menyatakan sudah berusaha maksimal dalam melakukan pendampingan bagi Waropen di dalam menyusun laporan keuangannya agar akuntabel. Namun, tidak ada respon dari pemkab Waropen.

"Bahkan kami pernah memanggil Bupati dan inspektorat pemkab Waropen, namun mereka juga tidak hadir," ungkapnya.

Kendala lain, SDM BPKP terbatas, serta letak geografis yang sulit dijangkau. "Di Papua ini terdapat 30 entitas untuk diawasi, yakni 1 provinsi, 1 kota dan 28 Kabupaten," paparnya.

Menanggapi berbagai permasalahan yang disampaikan para mitra kerja Komite IV, Amirul Tamim, senator asal Sulawesi Tenggara menyampaikan keheranannya.

"Selama 14 kali LKPD Kab. Waropen mendapat opini TMP, tapi Kabupaten Waropen masih ada sampai sekarang, dan dana-dana dari pusat juga tetap cair. Seharusnya ada mekanisme sanksi bagi daerah yang demikian," tegas Amirul.

Baca juga : 4 Tahun Berturut-turut Rapor Kemacetan Jakarta Membaik, Kepala Dishub DKI Buka Rahasia

Anggota Komite IV asal Maluku Utara Iqbal Djabit pun heran, mengapa sulit sekali melakukan pembinaan kepada Pemkab. Waropen. "Kami harap agar Pemprov lebih intensif melakukan pembinaan dan arahan kepada Pemkab Waropen," imbaunya.

Senator dari Papua, Ruben Uamang berharap, kunjungan Komite IV ke Papua ini dapat membantu Kabupaten Waropen menjadi lebih baik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.