Dark/Light Mode

Tragedi ``Nunggu Di Ujung``

Minggu, 2 Oktober 2022 06:40 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Yang diperlukan sekarang: Tindakan. Aksi konkret, jelas dan tegas. Sat-set, sat-set. Gerak cepat dan tepat. Out of the box. Tidak mainstream. Bukan lagi sekadar tekad “mari kita jadikan kasus ini sebagai momentum melakukan perbaikan”. Bukan sekadar itu. Itu sudah terlalu sering.

Kalau tidak ada aksi konkret, percuma. Hanya heboh sebentar, kemudian tertutup oleh kasus-kasus seksi lainnya. Lalu hilanglah “momentum” itu.

Baca juga : Membereskan Dua Bangunan Besar

Ada usulan dari mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun supaya persidangan di MA dilaksanakan secara terbuka, bagus.

Ada juga usulan supaya pegawai di MA dirotasi secara rutin supaya mereka tidak sempat membuat jaringan, jugas bagus. Menko Polhukam Mahfud Md, menyuarakan hukuman mati, juga menarik. Banyak lagi usulan lainnya.

Baca juga : Timpang, Korup Dan Takut

Satu yang masih ditunggu: tindakan konkret lewat aksi yang konsisten dan berkelanjutan. Bukan hanya sekadar merotasi pegawai, sidang terbuka, atau bahkan hukuman mati. Tapi lebih dari itu.

Kalau tidak, hukum Indonesia akan terus berkembang menjadi “industri” atau “pasar hukum” yang kian semarak dan liar. Semua orang bisa masuk ke pasar membawa sekoper uang. Bebas berjalan ke mana saja. Keluar masuk toko. Tawar-menawar. Bisa memilih yang lebih murah dan enak. Menikmati “kuliner hukum made in Indonesia”.

Baca juga : Tragedi Di Atas Pesta

Sekarang, tragedi hukum ini harus dihentikan. Segera! ■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.