Dark/Light Mode

Bukan Sekadar Viral

Minggu, 30 April 2023 06:10 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - No viral no justice. Sindiran itu muncul sekitar tahun 2021. Kalau mau kasusnya diproses atau ditangani cepat, harus diviralkan lewat media sosial.

Sekarang, levelnya meningkat. Bukan lagi sekadar no viral no justice, tapi setelah viral, ternyata “ada udang di balik batu” yang membuat publik terkaget-kaget.

Baca juga : “Pisau Mengupas Jeruk”

Ini menunjukkan bahwa dahaga publik tak cukup hanya sekadar viral. Publik menyadari, perlu ada yang dikejar, yang lebih luas dan efektif.

Terakhir, ada kasus AKBP Achiruddin. Dia terseret kasus karena disebut-sebut membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap salah seorang mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. Kasusnya viral.

Baca juga : Kereta, Sekolah Dan Jalan Rusak

Ternyata ada “sesuatu” di balik itu: harta kekayaannya dinilai tidak wajar. Dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 AKBP Achiruddin melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 467 juta.

Padahal, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari dua rekening saja (termasuk rekening anaknya), nilainya mencapai puluhan miliar. Rekening tersebut sudah diblokir. PPATK curiga, ada indikasi pencucian uang.

Baca juga : Kemana Efek Jera Itu…

Achiruddin juga beberapa kali terlihat “pamer” menunggangi motor gede. Kendaraan tersebut tidak tercatat di LHKPN. Dia juga dikait-kaitkan dengan kepemilikan gudang solar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.