BREAKING NEWS
 

Bawaslu Wajib Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Di Pilkada

Reporter : FAJAR EL PRADIANTO
Editor : FAZRY
Selasa, 8 September 2020 11:07 WIB

 Sebelumnya 
Ia juga menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah tepat dengan memberikan teguran tertulis kepada bakal pasangan calon petahana yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Saya setuju langkah Kemendagri. Ini bisa menjadi bench mark bagi Bawaslu untuk melakukan tindakan kepada kandidat kepala daerah pelanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara pelanggaran yang dilakukan bakal pasangan calon lain merupakan ranah Bawaslu. Ia pun meminta agar Polri dan Satpol PP lebih tegas menindak jika ada pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga : Biar Kapok, Mendagri Siapkan Sanksi Khusus

Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Corona (Covid-19) ditetapkan agar tercipta Pilkada yang benar-benar aman dari Virus Coron,  bahkan dapat dijadikan sebagai momentum dalam memutus rantai penyebarannya.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem Syamsul Luthfi turut menyuarakan hal serupa. Ia mengatakan apa yang diatur di dalam PKPU harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tujuannya supaya peraturan ini betul-betul berwibawa dan diterima masyarakat.

Kementerian Dalam Negeri telah melakukan perannya dalam mengimbau dan mendukung tindakan tegas KPU dan Bawaslu, dalam menindak pelanggaran protokol sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan koordinasi dengan aparat keamanan dan aparat penegak hukum.

Baca juga : Tak Patuh Protokol Kesehatan, Sebaiknya Pilkada Ditunda Saja

"Itu juga menjadi salah satu langkah tepat yang dilakukan untuk meminimalisir kerumunan massa selama kegiatan tahapan pilkada dilakukan," katanya.

Luthfi mendorong koordinasi harus tetap dilakukan antara DPR, KPU, Bawaslu serta aparat penegak hukum dan lembaga lain yang terkait dalam pelaksanaan pilkada sesuai dengan protokol yang ada.

"Itu untuk memastikan Inpres, PKPU, Peraturan Bawaslu diterapkan dengan baik. Kemudian perlu evaluasi juga sosialisasi protokol covid-19 di seluruh daerah yang menggelar pilkada," tegasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense