Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Jokowi Dan DPR Sepakat Tolak Usul Gubernur Jakarta Dipilih Presiden
Atang Irawan: Jika Sepakat, Jokowi Bisa Usulkan Pencoretan
Rabu, 13 Desember 2023 06:30 WIB
Sebelumnya
Presiden Jokowi ingin, Gubernur Jakarta dipilih rakyat. Apakah itu berarti Pasal 10 ayat 2 akan dicoret dari draf RUU DKJ?
Jika Presiden sepakat, maka beliau akan mengusulkan pencoretan Pasal 10 dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Apa langkah berikutnya?
Kemudian, Presiden membahasnya bersama DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), karena sudah dirumuskan DPR sebagai RUU inisiatif DPR.
Baca juga : Jokowi Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat
Kenapa bukan DPR yang membatalkannya?
Kecuali, draft RUU belum diserahkan kepada Presiden, maka DPR dengan haknya, bisa mengubah Pasal 10, sebelum mengirim surat terkait usulan RUU dari DPR.
Bagaimana sikap Fraksi NasDem?
Jika RUU itu belum diserahkan kepada Presiden, Fraksi NasDem harus mengusulkan pencoretan atau penghapusan pasal tersebut.
Baca juga : Pilkada Langsung Wajib Ada Di Dalam RUU DKJ
NasDem bisa seperti itu?
Setidaknya, mensyaratkan bahwa Fraksi NasDem menolak pasal itu, dalam pandangan atau pendapat Fraksi.
Itu sikap NasDem ya?
Penolakan itu merupakan kebijakan atau keputusan partai kami, yang prinsipnya menolak sistem penentuan jabatan Gubernur dilakukan melalui official appoinment.
Baca juga : Gubernur DKI Dipilih Presiden, Ivanhoe: Mengebiri Hak Warga Jakarta
Kenapa begitu?
Karena, penunjukan Gubernur, dapat mengingkari hak-hak rakyat dalam kontestasi politik dan menabrak konstitusi. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 13 Desember 2023 dengan judul "Jokowi Dan DPR Sepakat Tolak Usul Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Atang Irawan: Jika Sepakat, Jokowi Bisa Usulkan Pencoretan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya