Dark/Light Mode

Tak Mudah Kabur Dari Ruang Digital

Kemkominfo: Tahun Politik Mendekat, IPV6 Dipercepat

Senin, 17 Oktober 2022 07:55 WIB
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail. (Foto: Kominfo)
Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail. (Foto: Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemilu Presiden semakin dekat, Pemerintah berencana meningkatkan keamanan dunia maya. Salah satunya, mengoptimalkan pemanfaatan Internet Protocol version 6 (IPV6).

Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menilai, penerapan IPV4 saat ini sudah waktunya beralih menuju tingkat lebih tinggi yakni IPV6.

Menurutnya, pada tahun Pemilu diprediksi akan banyak beredar hoaks dan konten negatif di ruang digital.

“Bagaimanapun banyak masyarakat atau orang yang ber­lindung di dunia digital. Itu karena tidak diketahui orangnya dan device-nya ini punya siapa karena masih menggunakan IP publik IPV4. Sehingga sulit diketahui,” ujarnya, dalam acara IPV6 Switch ON, di Jakarta yang disiarkan virtual, kemarin.

Baca juga : Gas Air Mata Yang Ditembakkan Polisi Ternyata Basi

Bagi banyak orang IPV6 masih terdengar asing. Diterangkan, IPV6 merupakan versi IP ad­dress terbaru yang yang mem­punyai kombinasi alamat unik lebih banyak dari IPV4.

Bisa dikatakan, inilah versi IP address terbaru. Jika dibandingkan IPV4 jelas IPV6 lebih memiliki banyak manfaat antara lain lebih cepat dan sangat cocok untuk mobile.

Manfaat yang lebih utama bagi Pemerintah yaitu mudah mencari tau siapa dan dimana seorang melakukan postingan di media sosial.

“Pemerintah menginginkan semua orang ketika connect ke dunia digital bisa terpantau dengan jelas identitasnya,” be­ber dia.

Baca juga : Ciptakan Profesional di Bidang Digital, Refocus Hadirkan Platform Pendidikan Online

Sekarang ini, ketika device itu memakai IP publik maka di situ banyak pelaku penyebar konten hoaks yang profesional bisa berlindung.

Pelaku bisa mengatakan bahwa yang berulah bukan dirinya. Sehingga dibutuhkan waktu dan proses untuk mem­buktikannya.

Adanya IP private dalam hal ini IPV6 menurutnya cukup untuk membuktikan hal terse­but.

“Walaupun nanti anda sebagai pelaku mengatakan bukan anda tetapi device anda dan IP-nya sudah jelas bahwa itu adalah anda itu hanya bisa diselesaikan dengan memanfaatkan IPV6,” jelasnya.

Baca juga : Jokowi: Tahun Ini Sulit, Tahun Depan Gelap

Sebab itu isu security ini bisa dikatakan penting. Terutama saat masuk ke tahun-tahun politik dan sebagainya.

Menurutnya ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Tetapi untuk memberikan kepedulian untuk bersama menjaga ruang digital Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.