Dark/Light Mode

Ini Kata Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo, Soal Pengalaman Tak Enak Soimah Dengan Petugas Pajak

Sabtu, 8 April 2023 19:42 WIB
Artis Soimah Pancawati saat curhat pengalaman tak menyenangkan, saat berurusan dengan petugas pajak. (Foto: SS YouTube Blakasuta)
Artis Soimah Pancawati saat curhat pengalaman tak menyenangkan, saat berurusan dengan petugas pajak. (Foto: SS YouTube Blakasuta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo menyampaikan tanggapan atas curhat artis Soimah Pancawati via kanal YouTube Blakasuta, kepada seniman Butet Kertaradjasa dan Kepala Suku Mojok Puthut EA, mengenai pengalaman tak menyenangkan saat berurusan dengan petugas pajak.

Prastowo menilai, ekspresi Soimah saat curhat, sangat lugas. Soimah tampak emosional ketika bicara pajak.

"Kesan saya, ada pengalaman tak mengenakkan yang membekas. Saya bisa memahami. Dia, seperti pengakuannya, hanya seniman yang berusaha bekerja keras, lalu meraup penghasilan miliaran. Apa yang salah? Tentu tak ada!" tutur Prastowo melalui akun Facebook pribadinya, Sabtu (8/4).

Menurutnya, Soimah atau siapa pun, pantas marah jika memang diperlakukan tak baik. Karena Undang-Undang meletakkan hubungan setara antara petugas pajak dan wajib pajak, sebagai pilar penting sistem perpajakan Indonesia.

Sejujurnya, Prastowo mengaku dihantui rasa bersalah dan gelisah mendengar curhatan ini. Dia khawatir, persediaan pengampunan dari publik kian menipis.

Prastowo ketar-ketir, pelanggaran atau penyimpangan macam mana lagi, yang akan terungkap.

Namun, sebelum meminta maaf secara tergesa, Prastowo memilih mundur sejenak, tenang meneliti, menggali, dan merekonstruksi.

Baca juga : Guspardi Khawatir Putusan Bawaslu Soal Prima Ganggu Tahapan Pemilu

"Saya geledah ingatan para pejabat dan pegawai yang pernah terlibat, bertugas di KPP Pratama Bantul. Saya ikut membongkar arsip, catatan, korespondensi, dan berbagai tindakan. Saya coba teliti dan telaten, satu per satu diurai, lalu dibangun kembali konstruksi kasusnya," beber Prastowo.

Berikut poin-poin keluhan Soimah melalui kanal YouTube Blakasuta, beserta penjelasan Prastowo yang disampaikan lewat akun Facebook, Sabtu (8/4):

1. Soimah curhat pengalaman tak mengenakkan, saat membeli rumah seharga Rp 430 juta dengan cara mencicil langsung kepada penjualnya.

Begitu lunas, Soimah pun pergi ke notaris. Tapi, nggak deal dari sisi perpajakan.

"Menurut pajak, rumah di situ harganya Rp 650 juta. Jadi, dikiranya saya menurunkan harga. Padahal, deal-dealan nya ada. Notanya ada. Soimah dibilang nggak mungkin beli rumah harga Rp 430 juta. Memang ada ukurannya, Soimah harus beli rumah miliaran rupiah?"ungkap Soimah.

Tanggapan Prastowo:

Mengikuti kesaksiannya di Notaris, patut diduga yang berinteraksi adalah petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Daerah (Pemda), yang berurusan dengan balik nama dan pajak-pajak terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ang merupakan domain Pemda.

Baca juga : Dubes Inggris Owen Jenkins Perkuat Pemberdayaan Anak Dan Perempuan Indonesia

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya hanya memvalidasi. Jika pun ada kegiatan lapangan, itu adalah kegiatan rutin untuk memastikan, nilai yang dipakai telah sesuai dengan ketentuan. Harga pasar yang mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

"Tentu, ini perlu dikonfirmasi ke pengalaman Soimah sendiri. Jika ada yang gebrak meja, jangan-jangan ini pemilik Soto Gebrak Madura yang kita sangka sedang marah, padahal ramah," ujar Prastowo.

2. Soimah mengaku kerap dituding sengaja menghindari petugas pajak, karena selalu tidak ada di rumah Yogyakarta. Faktanya, Soimah kerja di Jakarta. Jadi, jarang di Yogyakarta.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, alamat KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, nggak ngerti apa-apa. Datang orang pajak ke tempat kakak saya, kakaknya Mas Koko (suaminya), bawa debt collector, dua. Gebrak meja. Itu di rumah kakak saya," beber Soimah.

"Saya dibilang nggak mau menemui. Kakak saya dianggap menyembunyikan saya. Padahal, saya kan di Jakarta, kerja. Tiap hari, saya kan live di TV. Kelihatan," sambungnya.

Tanggapan Prastowo:

"Kenapa membawa debt collector? Bagian ini saya belum paham betul, berusaha mengunyah," ucap Prastowo.

Baca juga : Ditanya Netizen Soal Harta Rp 19 M, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Bilang Begini

Dia menjelaskan, menurut UU, Kantor Pajak sudah punya debt collector, yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas: ada utang pajak yang tertunggak.

"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector?" papar Prastowo.

Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah. Dia bisa menerbitkan Surat Paksa, Surat Perintah Melakukan Penyitaan, memblokir rekening, lalu melelang aset atau memindahkan saldo rekening ke kas negara.

"Kesaksian semua petugas pajak yang berinteraksi, mereka tak pernah bertemu Soimah. Hanya keluarga atau penjaga rumah," ucap Prastowo.

"Terakhir dengan konsultan pajak. Patut diduga, ini bersumber dari cerita pihak lain, yang merasa gentar dan gemetar. Lagi-lagi, saya berprasangka baik dan sangat ingin mendudukkan ini, dalam bingkai pencarian kebenaran yang semestinya," lanjutnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.