Dark/Light Mode

Ancaman Wabah Mycoplasma Pneumonia

WHO Minta RI Waspada

Sabtu, 2 Desember 2023 07:30 WIB
Tangkapan layar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam diskusi terkait Mycoplasma pneumonia yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat. (1/12/2023). (ANTARA/Sean Muhamad)
Tangkapan layar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam diskusi terkait Mycoplasma pneumonia yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat. (1/12/2023). (ANTARA/Sean Muhamad)

RM.id  Rakyat Merdeka - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengumumkan upaya pencegahan wabah Mycoplasma Pneumonia bagi masyarakat Indonesia. Hal tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara virtual.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menu­lar Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, rekomendasi terkait wabah Mycoplasma Pneumonia ini penting untuk diketahui oleh masyarakat. Sehingga, publik mengetahui upaya antisipasinya.

“Pertama, direkomendasikan untuk vaksin melawan influenza, Covid-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan,” ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (1/12/2023).

Baca juga : Mentan Ajak Senator Kawal Produksi Pertanian Hingga Swasembada

Kedua, lanjut Imran, menjaga jarak dengan orang yang sakit. Sementara yang ketiga, dengan tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian saat sakit atau melakukan isolasi mandiri.

“Keempat, menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutu­han. Kelima, memakai masker sebagaimana mestinya,” bebernya.

Keenam, memastikan venti­lasi yang baik. Serta ketujuh, membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan pakai sabun antiseptik dan air mengalir.

Baca juga : Pola Serangan Terorisme Berubah, Kepala BNPT Minta Mahasiswa Waspada

“Terakhir, segera ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran ber­napas disertai dengan demam,” tambahnya.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah dalam menganti­sipasi penularan Mycoplasma pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023.

Surat edaran tersebut berisi tentang kewaspadaan terhadap kejadian Mycoplasma Pneumo­nia di Indonesia.

Baca juga : Pengamat: Naiknya Harga Minyak Dunia Bisa Berdampak ke Harga BBM

“Penerbitan surat edaran terse­but bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indo­nesia,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu secara ter­pisah.

Dalam Surat Edaran tersebut, Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.

Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, ban­dar udara dan pos lintas batas negara. Terutama, yang berasal dari negara terjangkit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.