Dark/Light Mode

MoU Dengan Kantor Agraria

Hore, SKK Migas Dapat Diskresi Pembebasan Lahan

Selasa, 29 Januari 2019 15:14 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil Tandatangani Kesepakatan bersama (MoU) antara Kementerian ATR/ BPN dengan SKK Migas, di kantor Kementerian ATR/ BPN, di Jakarta, kemarin. (Foto : IG @kementerian.atrbpn).
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil Tandatangani Kesepakatan bersama (MoU) antara Kementerian ATR/ BPN dengan SKK Migas, di kantor Kementerian ATR/ BPN, di Jakarta, kemarin. (Foto : IG @kementerian.atrbpn).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil memberi kemudahan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendapat kewenangan pembebasan tanah. Tujuannya, untuk mendongkrak produksi migas dalam negeri. 

Hal itu dikatakan Sofyan saat penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Kementerian ATR/ BPN dengan SKK Migas, di kantor Kementerian ATR/ BPN, di Jakarta, kemarin. 

Sofyan mengatakan, saat ini kondisi produksi minyak Indonesia terus mengalami penurunan, sehingga harus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan. 

“Hari ini produksi migas dalam negeri sekitar 800 ribu barel. Kita impor sekitar 1 juta barel. Itu yang menyebabkan defisit kita paling banyak di sektor migas,” kata Sofyan. 

Baca juga : PUPR Luncurkan Dua Program Hibah Pemeliharaan Jalan

Sofyan mengakui, sektor hulu migas kerap mengalami kesulitan mendapat tanah untuk pembangunan proyek. Hal ini menjadi hambatan pengembangan kegiatan hulu migas Indonesia. 

“Salah satu hambatan karena eksplorasi baru tidak terlalu banyak, salah satu sebabnya karena hambatan memperoleh tanah, terutama di daerah,” ujarnya. 

Untuk mengatasi kendala tersebut, Sofyan pun memberikan kemudahan pembebasan lahan memalui diskresi ke SKK Migas selaku regulator kegiatan hulu migas Indonesia. 

“Saya akan buatkan diskresi sebagai menteri bahwa ini sama pentingnya dengan infrastruktur. Kita akan perlakukan ini sebagai kepentingan publik,” tuturnya. 

Baca juga : Manjain Konsumen Saat Natal dan Tahun Baru, KAI Maksimalkan Layanan

Diskresi diberikan karena sektor migas tidak masuk dalam objek Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Hal ini sudah disepakati dalam nota kesepahaman. 

“Intinya dalam Undang-Undang No 2 tidak termasuk migas, padahal migas sangat penting dibanding infrastruktur lain. Paling tidak eksplorasi bisa lebih cepat. Selama ini perusahaan-perusahaan migas sulit sekali untuk ngebor,” tuturnya. 

Di tempat sama, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas M Atok Urrahman menambahkan, lebih dari 60 persen kegiatan pencarian migas atau hulu dilakukan di daratan. 

Setiap kegiatan yang dilakukan di darat pasti membutuhkan tanah. Karena itu, peran dan bantuan Kementerian ATR/BPN sangat esensial bagi industri hulu migas. 

Baca juga : Moeldoko Sekeras Jusuf Kalla

“Kami membutuhkan asistensi dalam pengadaan tanah bagi kepentingan umum, pendaftaran dan sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan aset tanah dan tumpang tindih lahan, serta kesesuaian tata ruang agar kegiatan operasi hulu migas dapat berjalan sesuai dengan target yang ditentukan,” tuturnya. 

Setiap tahun, SKK Migas melakukan lebih dari 200 pengadaan tanah skala kecil. Pada 2019, SKK Migas sedang melakukan 13 pengadaan tanah skala besar. 

Tanah tersebut sangat dibutuhkan untuk kegiatan pengeboran dan membangun fasilitas produksi migas. Beberapa di antara proyek tersebut merupakan proyek strategis nasional. 

Berbeda dengan industri dan proyek-proyek lain yang memiliki keleluasaan dalam menentukan lokasi kegiatannya, lokasi untuk industri hulu migas ditentukan oleh struktur dan kondisi di bawah tanah. Karena itu, di mana pun kemungkinan/potensi cadangan migas, maka kami harus melakukan pengadaan tanah di atasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.