Dark/Light Mode

Lewat MLA, Menkumham Pertajam Upaya Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 16 Februari 2019 16:20 WIB
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly. (Foto: IG@yasonna.laoly).
Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasonna Laoly. (Foto: [email protected]).

 Sebelumnya 
Dia mengingatkan, MLA berkaitan dengan kerjasama pelacakan hasil korupsi. Mulai sejak penyidikan, penuntutan, dan sampai perampasan hasil kejahatan. Pernyataan senada datang dari kalangan legislatif. DPR menilai perjanjian MLA antara Indonesia dengan beberapa negara merupakan langkah yang tepat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyono, menilai, perjanjian ini bisa digunakan untuk mencegah dan memberantas korupsi. Salah satu wujud nyatanya, membekukan serta menarik aset dari tindak kejahatan yang dibawa koruptor ke luar negeri ke Indonesia.

Baca juga : Meski Ikut Rapat Pencegahan, KPK Tetap Proses Kepala Daerah Yang Korupsi

Anggota Komisi III lainnya dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis menyambut baik perjanjian tersebut. “Kita berharap perjanjian itu bisa berjalan seperti yang diharapkan,bsemua aset Indonesia yang ada di luar negeri bisa kembali ke Indonesia,” imbuhnya.

KPK juga menyambut baik perjanjian MLA antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss. KPK menilai kerja sama itu bisa mempersempit ruang pelaku korupsi untuk menyembunyikan kejahatannya.

Baca juga : Putri Raja Siapa Yang Berani Lawan

“Selain adanya Perjanjian MLA, kapasitas penegak hukum juga sangat penting, karena proses identifikasi mulai penyelidikan hingga penuntutan sangat penting untuk bisa menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (15/2) malam.

Dia menyebut, kesepakatan itu berperan strategis dalam mendukung penanganan tindak kejahatan, seperti korupsi. Selain itu, kesepakatan ini diyakini bisa mempersempit para pelaku yang menyembunyikan asetnya di luar negeri. Ini juga memudahkan KPK menangani kejahatan korupsi transnasional.

Baca juga : Bacakan Eksepsi, Mantan Dirut Pertamina Bantah Korupsi

Aset hasil kejahatan pelaku dengan mudah bisa terlacak. Sebelumnya, Menteri Yasonna menyatakan bahwa perjanjian MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan (tax fraud), serta menjadi bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.

“Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya,” ungkap Yasonna. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.