Dark/Light Mode

Soal Jual Beli Jabatan Di Kemenag Yang Libatkan Rommy

Lukman Prihatin, Kecewa, Sedih, dan Marah

Sabtu, 16 Maret 2019 21:25 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Humas Kemenag)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Humas Kemenag)

 Sebelumnya 
Karena itu, Kementerian Agama menyadari betul kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap peristiwa OTT oleh KPK yang terjadi pada diri RMY, HRS, MFQ dan 3 orang lainnya.

"Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, atas terjadinya OTT oleh KPK yang melibatkan pejabat Kementerian Agama, terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," tutur Lukman.

Baca juga : Rommy Diangkut Ke KPK Pakai Pesawat

Kementerian Agama berkesimpulan bahwa peristiwa yang terjadi pada diri RMY, HRS, MFQ dan 3 orang lainnya adalah peristiwa hukum yang bersifat personal, yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan.

Lukman menjelaskan, Kementerian Agama telah, sedang, dan akan terus melakukan langkah-langkah konkret untuk memulihkan marwah institusinya.

Baca juga : Bamsoet Pastikan DPR & Pemerintah Perhatian Ke Petani

Langkah-langkah tersebut meliputi sikap tegas untuk menyerahkan sepenuhnya persoalan kasus pidana kepada KPK, dan memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi. Juga bukti yang relevan dan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan oleh KPK.

Selain itu, Kementerian Agama juga akan sepenuhnya kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK. Agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat.

Baca juga : Din Sangat Prihatin, Netizen Kecewa Berat

"Ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Baik dalam pencegahan, maupun penindakan tindak pidana korupsi," tandas Lukman.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.