Dark/Light Mode

KBRI Selamatkan WNI Korban Penculikan Dan Penyiksaan Di Malaysia

Senin, 25 September 2023 11:44 WIB
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha. (Foto: Ist)
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang Warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penculikan di Malaysia karena utang piutang. Kantor berita Malaysia, Bernama, pada Jumat (22/9), menyebut bahwa seorang perempuan asal Medan telah mengalami cobaan yang mengerikan ketika ia diculik, dikurung, dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di lokasi yang berbeda di beberapa negara bagian Malaysia.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI). Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan KBRI Kuala Lumpur mulanya menerima pengaduan penculikan pada tanggal 14 September 2023.

"KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tsb, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia)," kata Judha dalam pernyataannya, Minggu (24/9).

Paska penyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang. Melalui koordinasi erat antara KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang serta kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, F berhasil diselamatkan pada tanggal 15 September 2023.

Baca juga : JKSPN Deklarasikan Dukungan Gibran Jadi Cawapres

Lebih lanjut, Kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut.

"Dari 13 orang yang telah ditunjukkan oleh Polisi, F dapat mengenali 10 orang tersangka," kata Judha.

Pada tanggal 22 September, setelah pemeriksaan selesai, F diserahkan PDRM ke KJRI Penang untuk ditampung di shelter KJRI Penang. 

Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar.  Judha mengatakan KJRI Penang akan terus mendampingi F dan memonitor proses hukum di Malaysia.

Baca juga : Waduh, Pencoblosan Di Musim Penghujan

Mengutip Kantor Berita Bernama, Penculikan tersebut dipicu karena suami korban gagal melunasi hutang sebesar 540.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp1,7 miliar). 

Kepala Polisi Penang, Datuk Khaw Kok Chin, mengatakan korban yang berusia 34 tahun, diculik pada tanggal 7 September di Paya Terubong. 

Penculikan terjadi saat ia sedang dalam perjalanan liburan bersama tiga teman perempuannya.

Namun para tersangka membebaskan teman-teman perempuan tersebut tanpa terluka dan korban dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.

Baca juga : BNPT Gelar Penguatan Kapasitas Dan Kompetensi Aparat Di Jatim

Menurut Khaw, korban ditemukan dengan luka-luka di sekujur tubuhnya dan diyakini telah dirantai, disundut dengan rokok, dipukuli, dan kukunya ditusuk dengan jarum, serta tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel.

"Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah. Namun, perempuan tersebut, yang merupakan seorang pedagang online, diberi makan oleh para tersangka dan saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil," jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.