Dark/Light Mode

Menggagas Fikih Siyasah Indonesia (27)

Mengenal Konsep Imamah

Senin, 19 Juni 2023 06:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Seperti Amir sub pemerintahan, seperti pemimpin militer, pemimpin lokal kedae­rahan atau kewilayahan, dan jabatan-jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Imam.

Penggunaan istilah-istilah sub pemimpin di bawah kon­trol Imam dikenal berbagai is­tilah teknis, termasuk Menteri (al-wazir).

Istilah Imam lebih banyak digunakan oleh mazhab atau golongan Syi’ah daripada istilah lain seperti Khalifah atau Sultan.

Baca juga : Mengedepankan Dialog Dan Musyawarah

Ini tampaknya juga sebagai reaksi terhadap konsep imāmah golongan syi‘ah yang telah berkembang sebelumnya.

Mazhab syi’ah berpendapat bahwa imāmah merupakan asas terpenting karena dimen­sinya meliputi wilayah politik dan spiritual.

Menurut faham Syi’ah, imāmah adalah berkah (luthf) Allah yang dianugerahkan ke­pada hamba pilihan-Nya.

Baca juga : Adakah Standar Suksesi Politik Dalam Islam?

Manusia mampu berbuat baik dan menghindari yang ti­dak baik adalah semata karena berkah Allah.

Tesis ini kemudian ditarik untuk merumuskan kesimpu­lan bahwa seorang imām mut­lak diperlukan agar kewajiban dan larangan agama dapat dilaksanakan dan agar manusia tidak terjerumus ke dalam dosa dan kejahatan.

Pada saat bersamaan keteraturan dan ketertiban ma­syarakat bisa tercapai.

Baca juga : Tidak Boleh Menggunakan Kekerasan

Pengangkatan seorang imām dalam mazahab Syi’ah meru­pakah sebuah keniscayaan.

Bagi pendapat kaum Syi’ah, imam dianggap suci atau be­bas dari dosa atau kesalahan (ma’shum).

Syi’ah Imamiyah berang­gapan tidak seorang pun me­miliki ‘ismah (perlindungan dari salah) setelah Nabi Mu­hammad kecuali Imam ‘Alī, yang kemudian diwarisi secara berturut-turut oleh ahli waris genealogisnya, sampai kepada imām ke-12 Muhammad Al- Muntazhar yang menghilang. Golongan Syi’ah lain ada yang berpendapat tidak terbatas sampai imam ke 12, tetapi sepanjang zaman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.