Dark/Light Mode

Pejabat Legislatif, Eksekutif & Yudikatif Kenapa Pada Malas Lapor Harta

Muhammad Yuliadi : Mungkin Salah Satu Hambatan Mereka Ya Mengisi Form Itu

Senin, 21 Januari 2019 11:24 WIB
Pejabat Legislatif, Eksekutif & Yudikatif
Kenapa Pada Malas Lapor Harta Muhammad Yuliadi : Mungkin Salah Satu Hambatan Mereka
Ya Mengisi Form Itu

 Sebelumnya 
Itu belum dikirim jadi posisinya masih di fraksi ya?
Iya ada di masing-masing fraksi.

Katanya pada enggak ngisi karena gaptek?
Bukan, kan ada staf kami yang bisa bantu sebenarnya. Mungkin salah satu hambatan mereka itu, ya untuk bisa mengisi form itu. Kan ada lampiran data hartanya. Mungkin mereka masih kesulitan untuk mencari bukti data-datanya nih. 

Baca juga : Pahala Nainggolan : Tidak Ada Itikad Baik Dari Para Wajib Lapor

Tapi dari sekretariat pernah mengundang KPK buat ngadain pelatihan untuk membuat LHKPN kan ya?
Sudah, kami selenggarakan di ruang paripurna 2018 lalu. Jadi tinggal tindak lanjutnya dari teman-teman anggota dewan.

Saat itu ada deadline enggak sih?
Harusnya sebelum 2018 berakhir, itu harusnya ya.

Baca juga : Sutopo Purwo Nugroho : Muatan PPK Terlalu Banyak, Tidak Fokus

KPK kan ngasih waktu sampe akhir Maret. Kalau sekretariat ngasih batas waktu enggak ke anggota dewan?
Kami kan sifatnya pasif. Kalau teman-teman fraksi minta dihubungkan dengan KPK, ya kami hubungkan untuk pengisiannya.

Jadi Sekwan DPRD DKI enggak akan nagih laporannya ya?
Enggak akan, karena kan sudah ada di fraksi masing-masing untuk diisi.

Baca juga : Muhadjir Effendy : Kami Sisipkan Ke Pelajaran Relevan

Tapi apakah Sekwan DPRD DKI enggak bisa menyuruh supaya mereka segera buat dan segera dilaporkan?
Pengisiannya itu online, (kata) kuncinya juga sudah dikasih. Jadi tidak perlu menunggu komando dari Sekwan atau Pak Ketua DPRD DKI lagi. Mereka bisa buka dan isi sendiri. Jadi yang penting bagaimana keingi-nannya mereka.  [NDA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.